Sudah Bebas BBN dan PKB, Kini Pajak Mobil Listrik Jadi Lebih Murah

mobil listrik regenerative braking
foto (Pixabay)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Mobil listrik telah bebas dari BBN dan PKB. Dengan begitu, pajak mobil listrik sekarang menjadi lebih murah.

Pemerintah memberikan aneka keringanan bagi masyarakat yang ingin beralih pada kendaraan listrik. Dimulai dengan adanya PPN yang membuat harga mobil listrik menjadi lebih terjangkau. Selain itu, ada juga insentif membuat pajak mobil listrik jadi lebih murah.

Terkait insentif telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023 pasal 10. Aturan tersebut diundangkan sejak 11 Mei 2023. Disebutkan bahwa PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) 0 persen begitu juga dengan BBN KB. Berikut bunyi aturannya,

BACA JUGA: Wuling Bakal Berikan Kejutan Perilisan Mobil Listrik di Indonesia, Harga Rp200 Jutaan

1. Pengenaan PKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB
2. Pengenaan BBNKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan BBNKB

Mislanya, mobil listrik Neta V kini mendapatkan kebijakan pembebasan PKB, terlihat dari kolom BBNKB yang kosong dan PKB yang ditetapkan sebesar Rp 0 dalam STNK. Pajak tahunan yang dikenakan terdiri dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), biaya administrasi STNK, dan biaya administrasi TNKB.

Rincian Pajak Neta V

  • SWDKLLJ: Rp 143.000
  • Biaya Administrasi STNK: Rp 200.000
  • Biaya Administrasi TNKB: Rp 100.000

 

Total pajak Neta V mencapai Rp 443.000. Pemilik hanya perlu membayar SWDKLLJ jika pembebasan PKB berlaku untuk pajak tahunan.

Untuk memberikan gambaran perubahan yang signifikan, mari bandingkan dengan mobil listrik Wuling Air EV sebelum aturan pembebasan berlaku. Sebelum Desember 2022, struktur pajak pertama Wuling Air EV adalah sebagai berikut:

  • PKB: Rp 388.500
  • SWDKLLJ: Rp 143.000
  • Biaya Administrasi STNK: Rp 200.000
  • Biaya Administrasi TNKB: Rp 100.000

 

Total pajak pertama Wuling Air EV mencapai Rp 831.500. Dengan menerapkan aturan serupa, pajak tahunan Wuling Air EV akan turun drastis menjadi Rp 143.000 dengan PKB 0 persen.

Kebijakan pembebasan PKB dan BBNKB berbasis baterai ini bukan hanya tentang pengurangan beban finansial, tetapi juga merupakan dukungan pemerintah terhadap mobil listrik.

Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Jokowi yang merevisi Perpres Kendaraan Listrik, memberikan insentif kepada mobil listrik Completely Built-Up (CBU).

Penerapan aturan pembebasan PKB dan BBNKB berbasis baterai telah membawa perubahan signifikan dalam struktur pajak mobil listrik.

Mobil listrik Neta V menunjukkan bahwa dengan kebijakan ini, masyarakat dapat menikmati pajak yang lebih terjangkau, mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan. Perbandingan dengan Wuling Air EV menegaskan dampak positif kebijakan ini terhadap pemilik mobil listrik secara keseluruhan.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Firdaus Oiwobo
Firdaus Oiwobo Beri Respons Soal Kabar Sakitnya Hotman Paris: "Takut Ketularan"
Mahasiswi dilecehkan PN Sukabumi
Mahasiswi Magang Dilecehkan PN Sukabumi, Kasus Belum Dilaporkan ke Polisi
BMI Yakin AHY Bisa Membawa Demokrat Jaya
Terpilih Jadi Ketum, BMI Yakin AHY Bisa Membawa Demokrat Jaya
Harga Emas Antam Kamis 27 Februari 2025
Harga Emas Antam Kamis 27 Februari 2025 Pagi Turun Rp 2.000
Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
Wamendagri: Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

4

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah

5

BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung
Headline
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship 2025 di Yokohama
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Februari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.