Sudah Bebas BBN dan PKB, Kini Pajak Mobil Listrik Jadi Lebih Murah

mobil listrik regenerative braking
foto (Pixabay)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Mobil listrik telah bebas dari BBN dan PKB. Dengan begitu, pajak mobil listrik sekarang menjadi lebih murah.

Pemerintah memberikan aneka keringanan bagi masyarakat yang ingin beralih pada kendaraan listrik. Dimulai dengan adanya PPN yang membuat harga mobil listrik menjadi lebih terjangkau. Selain itu, ada juga insentif membuat pajak mobil listrik jadi lebih murah.

Terkait insentif telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023 pasal 10. Aturan tersebut diundangkan sejak 11 Mei 2023. Disebutkan bahwa PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) 0 persen begitu juga dengan BBN KB. Berikut bunyi aturannya,

BACA JUGA: Wuling Bakal Berikan Kejutan Perilisan Mobil Listrik di Indonesia, Harga Rp200 Jutaan

1. Pengenaan PKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB
2. Pengenaan BBNKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan BBNKB

Mislanya, mobil listrik Neta V kini mendapatkan kebijakan pembebasan PKB, terlihat dari kolom BBNKB yang kosong dan PKB yang ditetapkan sebesar Rp 0 dalam STNK. Pajak tahunan yang dikenakan terdiri dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), biaya administrasi STNK, dan biaya administrasi TNKB.

Rincian Pajak Neta V

  • SWDKLLJ: Rp 143.000
  • Biaya Administrasi STNK: Rp 200.000
  • Biaya Administrasi TNKB: Rp 100.000

 

Total pajak Neta V mencapai Rp 443.000. Pemilik hanya perlu membayar SWDKLLJ jika pembebasan PKB berlaku untuk pajak tahunan.

Untuk memberikan gambaran perubahan yang signifikan, mari bandingkan dengan mobil listrik Wuling Air EV sebelum aturan pembebasan berlaku. Sebelum Desember 2022, struktur pajak pertama Wuling Air EV adalah sebagai berikut:

  • PKB: Rp 388.500
  • SWDKLLJ: Rp 143.000
  • Biaya Administrasi STNK: Rp 200.000
  • Biaya Administrasi TNKB: Rp 100.000

 

Total pajak pertama Wuling Air EV mencapai Rp 831.500. Dengan menerapkan aturan serupa, pajak tahunan Wuling Air EV akan turun drastis menjadi Rp 143.000 dengan PKB 0 persen.

Kebijakan pembebasan PKB dan BBNKB berbasis baterai ini bukan hanya tentang pengurangan beban finansial, tetapi juga merupakan dukungan pemerintah terhadap mobil listrik.

Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Jokowi yang merevisi Perpres Kendaraan Listrik, memberikan insentif kepada mobil listrik Completely Built-Up (CBU).

Penerapan aturan pembebasan PKB dan BBNKB berbasis baterai telah membawa perubahan signifikan dalam struktur pajak mobil listrik.

Mobil listrik Neta V menunjukkan bahwa dengan kebijakan ini, masyarakat dapat menikmati pajak yang lebih terjangkau, mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan. Perbandingan dengan Wuling Air EV menegaskan dampak positif kebijakan ini terhadap pemilik mobil listrik secara keseluruhan.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.