JAKARTA, TM.ID: Selebgram bernama Oklin Fia Putri yang menuai hujatan dengan konten jila es krimnya, kini akan diperiksa kepolisian. Dia dilaporkan dengan dugaan sudah membuat konten asusila.
Seperti yang diketahui kalau oklin membuat konten menjilat es krim tepat di dekat kemaluan pria.
Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Diaz Yudistira, mengatakan pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Oklin dalam hal ini masih diperiksa dengan status sebagai saksi.
“Untuk jadwal sesuai undangan pukul 10.00 WIB,” ucap Diaz kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).
BACA JUGA: Kasus Konten Oklin Jilat Es Krim Harus Undang MUI dan Kominfo!
Oklin dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (14/8) lalu.
Menurut Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra, alas an mempolisikan Oklin dinlai mempertontonkan adegan yang mengarah kepada asusila dan penodaan agama.
Apalagi ketika menjilat es krim dekat kemaluan pria, Oklin menggunakan hijab dan berpakaian ketat. Tapi pihak kepolisian akhirnya hanya menerima laporan PB SEMMI, sebagai pelaporan atas UU ITE.
“Tapi kami bakal mendorong agar Oklin dapat dijerat dengan pasal penodaan agama,” jelas Gurun, beberapa wakti lalu.