Stadion PTIK Jakarta Resmi jadi Kandang Arema FC

Stadion PTIK
Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto. (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

MALANG,TM.ID: Manajemen skuad berjuluk Singo Edan menyatakan, Stadion Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta Selatan, resmi menjadi kandang Arema FC untuk melakoni laga putaran kedua kompetisi Liga 1 2022-2023.

Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto mengatakan, keputusan untuk menjadikan Stadion PTIK kandang Arema FC tersebut sesuai dengan surat dari PT Liga Indonesia Baru (LIB).

“Surat dari LIB sudah diterima, Arema FC akan menjalani pertandingan di Stadion PTIK untuk lanjutan kompetisi Liga 1 2022-2023,” kata Tatang di Malang, Jumat (3/2/2023)

Tatang menyebut, Arema FC akan menjalani pertandingan pekan ke-22 Liga 1 musim 2022-2023 melawan PSM Makassar.

BACA JUGA: Jelang Laga Persib vs PSS Sleman, Polda Jabar Uji Kelayakan Stadion Siliwangi

Laga tersebut akan dilaksanakan tanpa kehadiran para penonton atau pendukung Arema FC.

Hal itu, lanjutnya, sesuai dengan sanksi yang diberikan oleh Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) setelah terjadi Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia.

“Sesuai dengan keputusan Komdis, pertandingan akan digelar tanpa penonton,” katanya.

Ia berharap Arema FC bisa mendapatkan hasil maksimal dalam melakoni tiap laga pada kompetisi Liga 1.

“Semoga pertandingan berjalan lancar. Kami berharap doa dari Aremania, semoga tim Singo Edan meraih hasil maksimal,” katanya.

Arema FC dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin PSSI terkait peristiwa tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Keputusan itu merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.

Selain sanksi dilarang untuk menjadi tuan rumah pertandingan sepak bola, Arema FC juga diberikan sanksi denda sebesar Rp 250 juta akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City