Stadion PTIK Jakarta Resmi jadi Kandang Arema FC

Stadion PTIK
Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto. (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

MALANG,TM.ID: Manajemen skuad berjuluk Singo Edan menyatakan, Stadion Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta Selatan, resmi menjadi kandang Arema FC untuk melakoni laga putaran kedua kompetisi Liga 1 2022-2023.

Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto mengatakan, keputusan untuk menjadikan Stadion PTIK kandang Arema FC tersebut sesuai dengan surat dari PT Liga Indonesia Baru (LIB).

“Surat dari LIB sudah diterima, Arema FC akan menjalani pertandingan di Stadion PTIK untuk lanjutan kompetisi Liga 1 2022-2023,” kata Tatang di Malang, Jumat (3/2/2023)

Tatang menyebut, Arema FC akan menjalani pertandingan pekan ke-22 Liga 1 musim 2022-2023 melawan PSM Makassar.

BACA JUGA: Jelang Laga Persib vs PSS Sleman, Polda Jabar Uji Kelayakan Stadion Siliwangi

Laga tersebut akan dilaksanakan tanpa kehadiran para penonton atau pendukung Arema FC.

Hal itu, lanjutnya, sesuai dengan sanksi yang diberikan oleh Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) setelah terjadi Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia.

“Sesuai dengan keputusan Komdis, pertandingan akan digelar tanpa penonton,” katanya.

Ia berharap Arema FC bisa mendapatkan hasil maksimal dalam melakoni tiap laga pada kompetisi Liga 1.

“Semoga pertandingan berjalan lancar. Kami berharap doa dari Aremania, semoga tim Singo Edan meraih hasil maksimal,” katanya.

Arema FC dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin PSSI terkait peristiwa tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Keputusan itu merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.

Selain sanksi dilarang untuk menjadi tuan rumah pertandingan sepak bola, Arema FC juga diberikan sanksi denda sebesar Rp 250 juta akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian