BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua PSSI Kota Cirebon, Zaenal Muttaqin, mengecam keras penyegelan Stadion Bima yang dilakukan oleh pengelola Bina Sentra Football Academy pada Senin (28/4/2025) pagi. Ia menilai tindakan tersebut telah menghambat kepentingan umum, terutama aktivitas atlet sepak bola di Kota Cirebon.
“Soal penggembokan Stadion Bima, ini harus segera kita lawan,” ujar Zaenal, dikutip Selasa (29/4/2025).
Zaenal menegaskan, Stadion Bima adalah fasilitas milik masyarakat Kota Cirebon dan harus tetap menjadi kebanggaan bersama. Ia menilai penyegelan tersebut sebagai bentuk ketidakadilan yang tidak dapat diterima.
“Saya sebagai Ketua PSSI Kota sangat mengecam dan sangat tidak setuju. Ini ketidakadilan harus kita lawan. Stadion Bima milik umum, milik Kota Cirebon, harus menjadi kebanggaan dan bisa digunakan. Maka buka gemboknya sekarang juga,” tegasnya.
Menurut Zaenal, konflik antara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon dengan pihak Bina Sentra Football Academy tidak seharusnya mengorbankan hak masyarakat untuk mengakses Stadion Bima.
“Kalau konflik itu antara Dispora dengan Bina Sentra, itu urusan mereka. Tapi Stadion Bima ini adalah milik umum, milik masyarakat Kota Cirebon, milik atlet-atlet sepak bola. Harus kita lawan ini,” katanya.
Terkait klaim pengelola yang mengaku telah mengeluarkan biaya hingga Rp800 juta untuk memperbaiki Stadion Bima, Zaenal memilih tidak berkomentar. Ia menekankan, fokus utamanya adalah memastikan stadion tetap digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Kalau terkait itu (biaya yang sudah dikeluarkan), saya tidak bisa komentar. Tapi yang jelas, Stadion Bima itu milik umat, milik umum, milik Kota Cirebon untuk kepentingan bersama, untuk kepentingan olahraga,” ujarnya.
Zaenal menilai, apapun alasannya, penyegelan fasilitas publik seperti Stadion Bima tidak dapat dibenarkan. Ia menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Maka apapun alasannya, itu tidak dibenarkan. Harus segera dibuka,” tegasnya lagi.
Sebagai langkah lanjutan, Zaenal menyampaikan rencana untuk berkoordinasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Cirebon dan Wali Kota Cirebon.
“Langkah selanjutnya, mungkin saya akan berkoordinasi dengan KONI ataupun dengan wali kota terkait kisruh penggembokan Stadion Bima,” pungkasnya.
Baca Juga:
Stadion Bima Kota Cirebon Disegel, Piala Pertiwi Gagal Digelar
Stadion Bima Kota Cirebon resmi disegel oleh pihak Bina Sentra bersama Bidang Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon. Penyegelan ini dilakukan menyusul status quo yang disematkan terhadap stadion tersebut sejak pertengahan Februari 2025.
Pemilik Bina Sentra, Subagja, mengatakan penyegelan terpaksa dilakukan karena tidak adanya koordinasi dari pihak yang berencana menggelar event besar di Stadion Bima, termasuk Piala Pertiwi 2025 U-14 dan U-16.
Akibat penyegelan ini, turnamen yang seharusnya digelar pada 29 April–4 Mei 2025 tersebut dipastikan batal dilaksanakan di Stadion Bima.
(Virdiya/Budis)