Sri Mulyani Berhasil Kumpulkan Pajak Kripto dan Fintech Rp22,17 Triliun di Awal Tahun

Penulis: distopia

Sri Mulyani, PPN 12 Persen, diskon listrik, tarif listrik
Menkeu RI, Sri Mulyani (Teropongmedia)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dibawah kepemimpinan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mencatat, telah menerima pajak dari sektor usaha ekonomi digital mencapai nRp22,179 triliun hingga 29 Februari 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengatakan, jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) terkumpul sebesar Rp18,15 triliun.

Kemudian, pajak kripto sebesar Rp 539,72 miliar, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp1,82 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp1,67 triliun.

Sementara itu, sampai dengan Februari 2024 pemerintah telah menunjuk 167 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Jumlah tersebut, kata dia, termasuk empat penunjukan pemungut PPN PMSE dan satu pembetulan atau perubahan data pemungut PPN PMSE.

BACA JUGA: Transaksi Kripto Ungguli Fintech, Bappebti Desak Evaluasi Pajak

“Penunjukan di bulan Februari 2024 yaitu Tencent Cloud International Pte. Ltd., Blacklane GmbH, Razer Online Pte Ltd, dan Social Online Payments Limited. Pembetulan di bulan Februari 2024 yaitu Coda Payments Pte. Ltd,” kata dia dalam laporan resmi DJP, dikutip Senin (18/3/2024).

Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 153 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp18,15 triliun.

“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp1,24 triliun setoran tahun 2024,” kata Dwi, melansir CNBC.

Dwi mengatakan penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp539,72 miliar sampai Februari 2024. Penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp220,83 miliar penerimaan tahun 2023, dan Rp72,44 miliar penerimaan 2024. Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp254,53 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp285,19 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

Kemudian, DJP juga mencatat pajak fintech (P2P lending) juga telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp1,82 triliun sampai Februari 2024.

Penerimaan dari pajak fintech berasal dari Rp446,40 miliar penerimaan tahun 2022, Rp1,11 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp259,35 miliar penerimaan tahun 2024.

“Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT sebesar Rp596,1 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN sebesar Rp219,72 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp999,5 miliar,” ujar Dwi.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
uji tabrak toyota innova zenix
Hasil Uji Tabrak Toyota Innova Zenix di India, Proteksi Baik untuk Keluarga
Ahmad Dhani
Video "Kompilasi Ghibah dan Fitnah" Ahmad Dhani Panen Komentar Netizen
Swasembada Energi
Prabowo Optimistis Indonesia Capai Swasembada Energi dalam 6 Tahun
Kanwil DJKN Jawa Barat
Hingga Mei 2025, APBN Jawa Barat Surplus Rp11,79 Triliun
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Unggah Video Berdurasi 24 Menit, Sebut Maia Estianty Sebarkan "Fitnah"
Berita Lainnya

1

Ketum Bomber Siap Dukung dan Jaga Kondusifitas Piala Presiden 2025

2

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung

3

Harga BBM Pertamina, Shell Hingga Vivo Resmi Naik! Ini Daftarnya

4

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

5

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Juventus Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Tarian Aceh Ratoh Jaroe - Instagram Apple
Apple Posting 'Ratoh Jaroe', Tarian Seribu Tangan Tradisi Aceh
hamdan att meninggal
Legenda Dangdut Hamdan ATT Meninggal Dunia, Tinggalkan Warisan Abadi
2f1b6297-de61-4066-87c5-c232ab77feb0
Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Bandung dan Polrestabes Sinergi Jaga Bandung Tetap Aman

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.