BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seluruh moda transportasi angkutan umum di Garut, kecuali bus, melakukan aksi mogok menarik penumpang, Senin (7/10/2024).
Aksi itu dilatarbelakangi sejumlah permasalahan, mulai dengan travel bodong, premanisme, pungutan liar, jaminan kesehatan, pendidikan, dan akses pemodalan.
Ketua DPC Organda Kabupaten Garut, Yudi Nurcahyadi mengatakan aksi yang dilakukan oleh para awak angkutan karena sejumlah persoalan yang terjadi di lapangan.
“Sebenarnya di Kabupaten Garut diketahui bahwa di sektor transportasi ini memang banyak permasalahan tentunya yang saya kira perlu diselesaikan, terutama angkutan angkutan ilegal (travel bodong) dan lainnya. Aksi ini juga dan juga kaitan karena tidak adanya perhatian pemerintah terhadap sektor transportasi terutama untuk perbankan,” kata Yudi.
“Kami melakukan aksi serentak se-Kabupaten Garut stop operasi tidak melakukan pelayanan terhadap masyarakat,” sambungnya.
Atas aksi tersebut, Yudi selaku Ketua DPC Organda Garut meminta agar pemerintah memerhatikan para awak angkutan.
Aksi yang dilakukan merupakan bagian agar pemerintah sadar kondisi para awak angkutan sehingga ke depan bisa bangkit dan maju lagi.
“Dengan aksi ini, pemerintah harus menyadari bahwa angkutan transportasi darat yang di bawah naungan Organda itu penggunanya adalah masyarakat kecil, masyarakat ekonomi ke bawah yang sangat terdampak. Tentu ini perlu perhatian khusus, bagaimana agar angkutan di Garut mampu bangkit lagi, maju lagi sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian khususnya di sektor transportasi,” jelasnya.
Sementara, Sekretaris Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) Angkot 10, Sigit mengatakan bahwa aksi diikuti oleh seluruh awak angkutan perkotaan (Angkot) dan Elf di Garut.
“Ada beberapa isu utama, yaitu kaitan dengan travel bodong, premanisme dan pungutan liar, jaminan kesehatan dan pendidikan, dan akses pemodalan. Isu ini yang kami angkat dan berharap ada penyelesaian dari para pihak terkait,” katanya.
Kaitan dengan travel bodong, selama ini kehadiran mereka harus ditertibkan karena kehadiran mereka mengganggu pendapatan para sopir. Travel bodong tersebut dipastikan ilegal dan tidak memiliki legalitas untuk bisa mengangkut penumpang.
“Yang terjadi saat ini adalah travel bodong ini bisa menarik dan menurunkan penumpang yang biasa menggunakan elf dan angkot. Ini tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus ditertibkan karena angkot dan elf memiliki izin operasional resmi untuk hal tersebut,” jelasnya.
Selain travel bodong, menurutnya yang harus ditertibkan adalah aksi premanisme dan pungutan liar jalanan. Ia mengaku banyak menerima keluhan dari sopir angkutan yang jadi korban keduanya dengan sejumlah pola.
“Seperti jual paksa tisu, minuman, dan lainnya. Ini harus dibersihkan agar pendapatan para sopir tidak terganggu,” ucapnya.
BACA JUGA: Soal Rencana Cuti Ribuan Hakim, Cek Perbedaan Gaji Hakim Indonesia dan Malaysia, Besar Mana?
Hal yang dituntut adalah adanya kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan jaminan kesehatan dan pendidikan.
“Selama ini kami menilai kebijakan pemerintah akan hal itu tidak berpihak kepada para masyarakat transportasi sehingga inilah yang kami perjuangkan hari ini,” katanya.
(Kaje/Budis)