Solusi Dana Mendadak, Gadai Emas di Mitra Emas iB Maslahah bank bjb syariah

Gadai Emas di Mitra Emas iB Maslahah bank bjb syariah
Solusi Dana Mendadak, Gadai Emas di Mitra Emas iB Maslahah bank bjb syariah (Dok. bank bjb syariah)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT Bank Jabar Banten Syariah atau bjb syariah senantias hadir sebagai solusi keuangan terbaik bagi nasabah.

bank bjb syariah melalui Mitra Emas iB Maslahah siap membantu nasabah yang membutuhkan dana mendadak tanpa harus kehilangan emas sebagai investasi berharga.

Mitra Emas iB Maslahah adalah produk qardh beragun emas dari bank bjb syariah yang memberikan fasilitas pembiayaan kepada nasabah dengan agunan berupa emas perhiasan, emas batangan/lantakan (logam mulia) atau koin emas dari nasabah yang bersangkutan dengan mengikuti prinsip qardh dan rahn.

Barang emas ditempatkan dalam penguasaan dan pemeliharaan Bank dan atas pemeliharaan tersebut Bank mengenakan biaya sewa atas dasar prinsip ijarah.

Persyaratan Mitra Emas iB Maslahah dari bank bjb syariah sangat mudah, yakni :

  1. Perorangan (WNI) dan atau Badan Usaha Indonesia
  2. Kartu Identitas Diri (KTP/SIM/Passport) yang masih berlaku
  3. Mempunyai atau membuka rekening di bank
  4. Menyampaikan NPWP untuk pinjaman yang memiliki nilai plafon tertentu sesuai ketentuan yang berlaku
  5. Menyerahkan barang jaminan yang memenuhi persyaratan
  6. Mengisi Formulir Permohonan Gadai (FPG)
  7. Menandatangani akad-akad dan dokumen pendukung lainnya.

Obyek yang dapat diterima sebagai jaminan :

  • Emas dalam bentuk perhiasan seperti: Kalung, Gelang , Cincin, dan lain-lain.
  • Koin/uang emas seperti: Dinar, Souvereign, Eagle Dolar, dan sebagainya.
  • Emas batangan/lantakan seperti: Logam Mulia, Emas London, Leburan Wahyu, dsb.

Semuanya (1), (2), dan (3) berkadar minimal 16 karat.

Maksimal pembiayaan (besarnya pinjaman) yang dapat diberikan :

  1. 90% dari nilai taksiran Logam Mulia/Emas Batangan dan koin/uang emas.
  2. 85% dari nilai taksiran emas perhiasan.
  3. Nilai pinjaman mulai dari Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah).
  4. Pembulatan pinjaman dalam ribuan rupiah keatas.

BACA JUGA:

bank bjb syariah Tawarkan Sukuk Tabungan Seri ST014, Investasi Aman dan Menguntungkan

bank bjb syariah Mudahkan Nasabah Tarik Tunai Tanpa Kartu di Indomaret

Jangka Waktu Pembiayaan :

  • Minimal jangka waktu pinjaman satu bulan.
  • Satu hari sampai dengan 28, 29, 30 atau 31 hari dihitung sebulan.
  • Apabila jangka waktu sewa/pinjaman telah berakhir dan nasabah belum melunasi pinjamannya maka diberikan masa tenggang (grace periode) selama 15 (lima belas) hari.

Info selengkapnya, kunjungi bjbsyariah.co.id/mitra-emas, hubungi Call Center SalaMaslahah di 1500 727, atau akses Contact Center Maslahah melalui aplikasi Mobile Maslahah.

(TM)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026