Soal Video Asusila Guru Madrasah di Gorontalo, Kemenag Langsung Sanksi Tegas

Kemenag Langsung Sanksi Tegas Asusia
Ilustrasi-Tindak Asusila (Pixabay)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al Asyhar menyikapi soal video asusila guru madrasah di Gorontalo yang beredar di jejaring media sosial.

Thobib menyesalkan kejadian ini. Dia memastikan pelaku akan mendapat saksi berat.

“Kami sedang proses, guru yang bersangkutan akan segera mendapat sanksi berat sesuai regulasi. Kami tidak mentolerir hal ini. Guru seharusnya melindungi peserta didiknya,” tegas Thobib Al Asyhar di Jakarta, dikutip (27/9/2024).

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Sebagai guru, dia seharusnya menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Thobib menegaskan, tindakan asusila melanggar disiplin pegawai negeri sipil (PNS). Ini diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 94 Tahun 2021 tentang Didiplin PNS.

Pada pasal 3 huruf f diatur bahwa PNS wajib menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan.

Sementara pasal 8 mengatur tentang hukuman disiplin, baik ringan, sedang, sampai berat. Untuk hukuman disiplin berat, terdiri atas: a) penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan; b) pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan; dan c) pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

“Kami akan memberikan sanksi berat bagi guru tersebut sebagai langkah untuk menegakkan disiplin dan memberi efek jera,” tegasnya.

Terkait siswa madrasah yang juga ada dalam video, Thobib minta kepala madrasah dan Kepala Kankemenag Kabupaten Gorontalo untuk memberikan perhatian, baik secara psikologis maupun sosial.

“Kepala Madrasah diharapkan segera mengambil langkah-langkah untuk melindungi peserta didiknya,” tambahnya.

BACA JUGA: PKS Pecat Kader Tersangka Kasus Asusila Anak yang Dilantik Jadi Anggota DPRD di Singkawang!

Direktur GTK juga mendukung aparat penegak hukum untuk bertindak sesuai ketentuan. Kepada Kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo, Thobib minta untuk melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna memberikan pendampingan kepada peserta didiknya.

“Kasus ini harus menjadi perhatian semua pihak, dan diharapkan ada langkah-langkah cepat untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa di masa depan,” tandasnya

 

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Bandung
Prediksi Skor Persib Bandung vs Bali United BRI Liga 1 2024/2025
IBL
Borneo Hornbills Resmi Protes Keputusan IBL Soal Hasil Laga vs Pacific Caesar
Irfan Jaya Pastikan Bali United Tak Gentar Hadapi Tekanan dari Persib
Irfan Jaya Pastikan Bali United Tak Gentar Hadapi Tekanan dari Persib
Pelatih Bali United Merasa Beruntung Dengan Absennya Sejumlah Pemain Persib dan Berharap Wasit Bersikap Adil
Pelatih Bali United Merasa Beruntung Dengan Absennya Sejumlah Pemain Persib dan Berharap Wasit Bersikap Adil
Stefano Cugurra Berharap Stadion GBLA Penuh
Bobotoh Punya Sentimen Kepada Bali United, Stefano Cugurra Berharap Stadion GBLA Penuh
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Manchester United vs Lyon Selain Yalla Shoot

4

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tertimbun Longsor di Subang Meninggal Dunia

5

Waspada Serangan Siber pada Satelit, Begini BRIN Beberkan Strategi Pengamanannya
Headline
Dedi Mulyadi Dorong Penguatan Ekonomi Desa Jabar
Dedi Mulyadi Dorong Penguatan Ekonomi Desa Jabar
Persib Bandung
Link Live Streaming Persib Bandung vs Bali United Selain Yalla Shoot
Rivalitas Persib dan Bali United Mulai Memanas, Bojan Hodak Beri Komentar
Rivalitas Persib dan Bali United Mulai Memanas, Bojan Hodak Beri Komentar
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025, Potensi Hujan Terjadi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.