Soal Sengketa 4 Pulau, Prabowo Keluarkan Aturan

Penulis: Anisa

sengketa 4 pulau
(espos)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto akan mengeluarkan peraturan menyelesaikan polemik empat pulau antara Sumatra Utara-Aceh.

Ia menyatakan Prabowo akan mengeluarkan peraturan yang mengikat dan mempertegas persoalan batas wilayah di sana.

“Bentuknya tentu dalam peraturan-peraturan yang mengikat soal batas wilayah. Jadi bukan Inpres, bukan Perpres, tapi peraturan yang mengikat soal batas wilayah,” kata Hasan di kantornya, Jakarta, Senin (16/6/2025).

Namun Hasan belum merinci kapan dan bentuk peraturan yang dikeluarkan seperti apa. Hasan menegaskan bahwa keputusan presiden itu nantinya harus diterima oleh semua pihak.

Isu sengketa kepemilikan empat pulau belakangan mencuat dan menuai polemik. Kepemilikan keempat pulau itu menuai konflik perebutan antara Aceh dengan Sumatra Utara.

Keempat pulau itu ialah Pulau Mangkir Besar (juga dikenal sebagai Pulau Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Baca Juga:

Hasan Nasbi Ogah Anggap Ribet Sengketa Pulau Aceh

Prabowo Ambil Alih Penanganan Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Kemendagri menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.

Menyikapi polemik tersebut, Kemendagri bakal mengkaji ulang status kepemilikan empat pulau.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyebut kajian ulang itu akan dipimpin Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi, pada Selasa (17/6) mendatang.

“Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi akan melakukan kaji ulang secara menyeluruh pada hari Selasa, tanggal 17 Juni 2025,” ujar Bima, Jumat (13/6/2025).

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
354421_2ojh0x0p_obqxaokg_lx7rsux
DPRD Kota Bandung Dorong Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara
pemerkosaan massal 1998-1
DPR-MPR Ingatkan Fadli Zon Tak Hapus Kasus Pemerkosaan Massal 1998
Job Fair Kota Bandung
Harapan Penyandang Disabilitas di Tengah Job Fair Kota Bandung
komisioner KPU diperiksa KPK
Komisioner KPU Gorontalo Terseret Skandal Proyek Fiktif Kemnaker
MEWCI 2024 - Dok Pos Properti Indonesia
Herardi Cahya Juara MEWCI 2024: Langkah Pos Properti Indonesia Angkat Talenta Digital ke Panggung Dunia
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

3

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar

4

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

5

Menunggu di Lorong Kota
Headline
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1
batu bara china di indonesia
Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.