BANDUNG,TM.ID: Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat (Jabar) Bambang Tirtoyuliono mengungkapkan, Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) terus berprogres.
Menurut Bambang, Pemerintah Provinsi (pemprov) Jabar terus mendorong pemerintah pusat untuk segera merealisasikan pembangunan Tol Getaci yang disebut akan menjadi jalan tol terpanjang di Indonesia.
“Berprogres. Saya mendapat kabar, posisi terakhir pekan lalu, proses pembebasan tanah untuk tol telah sampai Garut,” kata Bambang, melansir Antara, Selasa (27/2/2024).
Bambang mengatakan, keberadaan Tol Getaci tidak hanya sebagai sarana dalam menunjang mobilitas masyarakat, tapi akan sangat mengakslerasi pertumbuhan ekonomi.
“Ini memang domain pemerintah pusat. Yang bisa kami lakukan, mendorong agar segera dilaksanakan. Tentunya pemerintah daerah sangat membutuhkan itu,” ucapnya.
Bambang juga mengharapkan, proses konstruksi Tol Getaci sudah bisa dibangun di tahun 2024, mulai dari Gedebage sampai ke Garut.
“Mudah-mudahan target pemerintah di 2024, sampai dengan Garut konstruksi sudah bisa dikerjakan,” ujarnya.
BACA JUGA: Proyek Tol Getaci Dalam Kajian Pemecahan Ruas Lelang Ulang
Untuk diketahui, Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap adalah jalan tol di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah yang memiliki rute dari Gedebage, melalui Kabupaten Bandung, Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar, Pangandaran, berakhir di Cilacap
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan proses lelang proyek Jalan Tol Getaci diperpanjang.
Reni Ahiantini, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian PUPR, , menjelaskan perpanjangan proses lelang proyek tersebut dilakukan karena adanya penambahan kajian lahan untuk pematokan right of way (ROW).
“Spending-nya sedang di-review lagi, kemudian sekaligus dengan melengkapi ketentuan clear zone yang penambahan ROW untuk safety itu kan. Di mana, pada saat pelelangan sebelumnya, ketentuan untuk memasukkan clear zone ke dalam basic design itu belum terbit,” kata Reni di Jakarta beberapa waktu lalu.
(Budis)