Soal Penembakan WNI di Selangor, Kabar Bumi Desak MoA RI-Malaysia

Penulis: Anisa

Penembakan WNI di Selangor-2
(antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Organisasi Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabar Bumi) mendesak pemerintah Indonesia meningkatkan upaya diplomasi guna mencapai nota kerja sama (Memorandum of Agreement/MoA) dengan Malaysia guna melindungi pekerja migran Indonesia (PMI).

“Jadi, rekomendasi kami dari Kabar Bumi terhadap pemerintah kalau bisa melakukan diplomasinya lebih dari MoU, tetapi MoA, Memorandum of Agreement,” kata Ketua Kabar Bumi Iweng Karsiwen, melansir Antara dikutip Minggu, (02/2/2025).

Pernyataan itu disampaikan guna menanggapi insiden penembakan lima PMI oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang menewaskan satu orang dan melukai empat lainnya.

Iweng mengatakan masalah kekerasan yang dialami oleh pekerja migran Indonesia cukup kompleks dan luas, khususnya di Malaysia.

Terlebih nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani oleh pemerintah Malaysia dan Indonesia yang ada sejauh ini juga tidak begitu efektif.

Oleh karena itu, Kabar Bumi mendorong pemerintah untuk meningkatkan upaya diplomasi guna mencapai kesepakatan MoA, yang menurut dia, memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan dapat dipertanggungjawabkan jika terjadi pelanggaran.

“Jadi, kalau menurut saya, ini jadi pelajaran bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan perjanjian yang bisa mengikat supaya meyakinkan pemerintah Malaysia menjalankan perjanjian itu. Lalu, kedua bagaimana pemerintah Malaysia juga mengimplementasikan kebijakan yang juga melindungi hak pekerja migran,” katanya.

Dorongan itu disampaikan mengingat data yang dia peroleh menunjukkan terdapat lebih dari 200 peti jenazah yang dikirimkan dari Malaysia ke NTT setiap tahunnya.

Ia juga mencatat bahwa selama ini ada banyak sekali hak-hak yang tidak didapatkan PMI di Malaysia, mulai dari mereka yang tidak mendapatkan gaji, jam kerja panjang, sampai tidak dapat libur.

BACA JUGA: Kementerian HAM Desak Pertanggungjawaban Kasus Penembakan WNI di Malaysia

Sementara itu, bertepatan dengan revisi Undang-undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPPMI) di DPR RI, Iweng juga mendorong pemerintah untuk memperbaiki kebijakan sekaligus memaksimalkan pelindungan bagi PMI.

Selain itu, Kabar Bumi juga mendorong perbaikan infrastruktur di daerah sehingga mempermudah masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri dalam mengurus dokumen yang mereka perlukan sehingga mereka tidak terjebak menjadi pekerja migran non-prosedural.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
demo ojol
Siap-siap! 3 Lokasi Ini Jadi Sasaran Demo Akbar Ojol di Jakarta
Sindikat Pengiriman sabu antarprovinsi
Polda Sumut Ungkap Sindikat Pengiriman Sabu Jaringan Antarprovinsi, 4 Orang Ditangkap
prabowo tak maju pilpres 2029
Prabowo Siap Tak Maju Pilpres 2029 Jika Kinerjanya Gagal
12 Sekolah Garuda Transformasi Dipastikan Mulai Jalan Tahun ini
12 Sekolah Garuda Transformasi Dipastikan Mulai Jalan Tahun ini
pelantikan paus LEO XIV
Misa Pelantikan Paus Leo XIV Digelar Hari Ini di Vatikan
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Crystal Palace vs Manchester City Final FA Cup 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
aset yang dikelola danantara. produksi beras dan jagung tertinggi sepanjang sejarah
Prabowo Klaim Produksi Beras Indonesia Tertinggi Sepanjang Sejarah
Wali Kota Bandung Sesalkan Pembongkaran Dua Gedung Cagar Budaya Tanpa Izin
Wali Kota Bandung Sesalkan Pembongkaran Dua Gedung Cagar Budaya Tanpa Izin
Crystal Palace
Crystal Palace Juara Piala FA 2024/25, Eberechi Eze Jadi Pahlawan
Enea Bastianini MotoGP Indonesia 2024
Pramac Yamaha Incar Enea Bastianini, Jack Miller & Oliveira Masih Jadi Pertimbangan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.