Soal Penembakan WNI di Selangor, Kabar Bumi Desak MoA RI-Malaysia

Penembakan WNI di Selangor-2
(antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Organisasi Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabar Bumi) mendesak pemerintah Indonesia meningkatkan upaya diplomasi guna mencapai nota kerja sama (Memorandum of Agreement/MoA) dengan Malaysia guna melindungi pekerja migran Indonesia (PMI).

“Jadi, rekomendasi kami dari Kabar Bumi terhadap pemerintah kalau bisa melakukan diplomasinya lebih dari MoU, tetapi MoA, Memorandum of Agreement,” kata Ketua Kabar Bumi Iweng Karsiwen, melansir Antara dikutip Minggu, (02/2/2025).

Pernyataan itu disampaikan guna menanggapi insiden penembakan lima PMI oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang menewaskan satu orang dan melukai empat lainnya.

Iweng mengatakan masalah kekerasan yang dialami oleh pekerja migran Indonesia cukup kompleks dan luas, khususnya di Malaysia.

Terlebih nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani oleh pemerintah Malaysia dan Indonesia yang ada sejauh ini juga tidak begitu efektif.

Oleh karena itu, Kabar Bumi mendorong pemerintah untuk meningkatkan upaya diplomasi guna mencapai kesepakatan MoA, yang menurut dia, memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan dapat dipertanggungjawabkan jika terjadi pelanggaran.

“Jadi, kalau menurut saya, ini jadi pelajaran bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan perjanjian yang bisa mengikat supaya meyakinkan pemerintah Malaysia menjalankan perjanjian itu. Lalu, kedua bagaimana pemerintah Malaysia juga mengimplementasikan kebijakan yang juga melindungi hak pekerja migran,” katanya.

Dorongan itu disampaikan mengingat data yang dia peroleh menunjukkan terdapat lebih dari 200 peti jenazah yang dikirimkan dari Malaysia ke NTT setiap tahunnya.

Ia juga mencatat bahwa selama ini ada banyak sekali hak-hak yang tidak didapatkan PMI di Malaysia, mulai dari mereka yang tidak mendapatkan gaji, jam kerja panjang, sampai tidak dapat libur.

BACA JUGA: Kementerian HAM Desak Pertanggungjawaban Kasus Penembakan WNI di Malaysia

Sementara itu, bertepatan dengan revisi Undang-undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPPMI) di DPR RI, Iweng juga mendorong pemerintah untuk memperbaiki kebijakan sekaligus memaksimalkan pelindungan bagi PMI.

Selain itu, Kabar Bumi juga mendorong perbaikan infrastruktur di daerah sehingga mempermudah masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri dalam mengurus dokumen yang mereka perlukan sehingga mereka tidak terjebak menjadi pekerja migran non-prosedural.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Community Shield Manchester United Vs Manchester City
Aston Villa Incar Marcus Rashford, Manfaatkan Situasi di Manchester United
perlindungan anak di ruang digital
Presiden ke Komdigi: Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital Rampung 2 Bulan
fbl-fra-cup-lyon-valenciennes-2-1-scaled
Borussia Dortmund Buru Rayan Cherki di Pengujung Bursa Transfer
asn jakarta boleh poligami-1
Pramono Anung Bakal Hapus Aturan Poligami ASN Jakarta di Eranya
Real Madrid
Espanyol Permalukan Real Madrid di Stadion RCDE 1-0, Antonio Rudiger Cedera
Berita Lainnya

1

Renato Veiga Ucapkan 'Kumaha Damang?', Tunjukkan Kedekatan dengan Fans Indonesia

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Persib Bandung vs PSM Makassar Selain Yalla Shoot

5

Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage: Jadi Biang Banjir Musiman
Headline
jorge-martin-aprilia-racing
Aprilia Fokus Jinakkan RS-GP untuk MotoGP 2025
30 Pejabat Imigrasi Soetta Dicopot
Buntut Pemerasan WNA Tiongkok, 30 Pejabat Imigrasi Soetta Dicopot
Aktivitas Gempa Gunung Lewotobi Meningkat Berpotensi Memicu Letusan
Aktivitas Gempa Gunung Lewotobi Meningkat Berpotensi Memicu Letusan
Marcus Rashford Merapat ke Aston Villa
Marcus Rashford Merapat ke Aston Villa Tinggalkan Manchester United

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.