Soal Penembakan WNI di Selangor, Kabar Bumi Desak MoA RI-Malaysia

Penembakan WNI di Selangor-2
(antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Organisasi Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabar Bumi) mendesak pemerintah Indonesia meningkatkan upaya diplomasi guna mencapai nota kerja sama (Memorandum of Agreement/MoA) dengan Malaysia guna melindungi pekerja migran Indonesia (PMI).

“Jadi, rekomendasi kami dari Kabar Bumi terhadap pemerintah kalau bisa melakukan diplomasinya lebih dari MoU, tetapi MoA, Memorandum of Agreement,” kata Ketua Kabar Bumi Iweng Karsiwen, melansir Antara dikutip Minggu, (02/2/2025).

Pernyataan itu disampaikan guna menanggapi insiden penembakan lima PMI oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang menewaskan satu orang dan melukai empat lainnya.

Iweng mengatakan masalah kekerasan yang dialami oleh pekerja migran Indonesia cukup kompleks dan luas, khususnya di Malaysia.

Terlebih nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani oleh pemerintah Malaysia dan Indonesia yang ada sejauh ini juga tidak begitu efektif.

Oleh karena itu, Kabar Bumi mendorong pemerintah untuk meningkatkan upaya diplomasi guna mencapai kesepakatan MoA, yang menurut dia, memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan dapat dipertanggungjawabkan jika terjadi pelanggaran.

“Jadi, kalau menurut saya, ini jadi pelajaran bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan perjanjian yang bisa mengikat supaya meyakinkan pemerintah Malaysia menjalankan perjanjian itu. Lalu, kedua bagaimana pemerintah Malaysia juga mengimplementasikan kebijakan yang juga melindungi hak pekerja migran,” katanya.

Dorongan itu disampaikan mengingat data yang dia peroleh menunjukkan terdapat lebih dari 200 peti jenazah yang dikirimkan dari Malaysia ke NTT setiap tahunnya.

Ia juga mencatat bahwa selama ini ada banyak sekali hak-hak yang tidak didapatkan PMI di Malaysia, mulai dari mereka yang tidak mendapatkan gaji, jam kerja panjang, sampai tidak dapat libur.

BACA JUGA: Kementerian HAM Desak Pertanggungjawaban Kasus Penembakan WNI di Malaysia

Sementara itu, bertepatan dengan revisi Undang-undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPPMI) di DPR RI, Iweng juga mendorong pemerintah untuk memperbaiki kebijakan sekaligus memaksimalkan pelindungan bagi PMI.

Selain itu, Kabar Bumi juga mendorong perbaikan infrastruktur di daerah sehingga mempermudah masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri dalam mengurus dokumen yang mereka perlukan sehingga mereka tidak terjebak menjadi pekerja migran non-prosedural.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Suar Mahasiswa Awards 2025
5 Kampus yang Ikut Suar Mahasiswa Awards 2025, Kamu Siap Unjuk Karya?
PMK Bandung Barat
Cegah PMK, Bupati KBB Siapkan 26.000 Dosis Vaksin untuk Sapi Perah
suar mahasiswa awards 2025
Ikuti Suar Mahasiswa Awards 2025, Hadiah Jutaan Menanti!
DPRD DKI Minta Pramono Cari Solusi Soal Penurunan Pajak BBM Sebesar 5 Persen
DPRD DKI Minta Pramono Cari Solusi Soal Penurunan Pajak BBM Sebesar 5 Persen
baterai lg indonesia
Investasi Besar Baterai Mobil EV Batal di Indonesia, LG Masih Punya Komitmen
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.