JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Pengamat Pendidikan Nasional, Dhamaningtyas mengatakan bahwa pemerintah terkesan lempar tanggung jawab terkait diperbolehkannya mahasiswa untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT).
“Soal mahasiswa bayar UKT lewat pinjol, terkesan pemerintah lempar tanggung jawab,” kata Dhamanigtyas kepada Teropongmedia.id, Sabtu (6/7/2024).
Dharmangtyas menjelaskan bahwa pembayaran UKT melalui pinjol memiliki dampak negatif bagi mahasiswanya dan membebani orang tua mahasiswa.Karena penggunaan uang pinjol tentunya pihak orang tua haru dibebanin dengan pembayaran yang cukup besar.Meskipun pinjol tersebut memberikan batas waktu pinjaman.
“Dampak negatif bagi mahasiswa atas pinjaman online (pinjol) tersebut,.selain itu beban orang tua mahasiswa juga akan berat karena harus membayar pinjaman itu dengan batas waktu dan ditambah dengan bunganya,” jelasnya
Menurut dia, pemerintah seharusnya mencari solusi dan membantu bagi mahasiswa yang kesulitan membayar UKT, bukan dengan cara memberikan dukungan melalui pinjaman online. Hal ini akan berdampak pada mahasiswa.
“Harus diselesaikan pemerintah untuk membantu mahasiswamembayar UKT melalui subsidi pemerintah, karena subsidi tidak turun, maka pemerintah mempperbolehkan mahasiswa bayar UKT lewat pinjol,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan, karena pentingnya Pendidikan bagi masyarakat Indonesia. ” Sangat prihatin, karena Pendidikan sangat penting bagi Masyarakat Indonesia, bagaimana Tindakan pemerintah,” tegasnya.
Sebelumnya,Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengaku mendukung usulan mahasiswa yang kesulitan ekonomi, memanfaatkan dana pinjaman online (pinjol) untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT).Namun, pinjol yang digunakan harus resmi dan tidak merugikan.
“Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung,termasuk pinjol.Asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, transparan dan dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa,” kata Muhadjir Selasa (2/7/2024).
BACA JUGA: Megawati Sorot UKT Mahal, Kurangi Bansos!
Muhadjir juga menjelaskan anggapan yang menilai bahwa penggunaan pinjol sebagai bentuk komersialisasi pendidikan.
(Agus Irawan/Usk)