Soal Mahasiswa Bayar UKT Lewat Pinjol, Pengamat Pendidikan: Pemerintah Lempar Tanggung Jawab

Penulis: agus

Bayar UKT Lewat Pinjol
Ilustrasi- Seorang Mahasiswa sedang Berada di sebuah perpustakaan (library.maranatha.ed)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Pengamat Pendidikan Nasional, Dhamaningtyas mengatakan bahwa pemerintah terkesan lempar tanggung jawab terkait diperbolehkannya mahasiswa untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT).

“Soal mahasiswa bayar UKT lewat pinjol, terkesan pemerintah lempar tanggung jawab,” kata Dhamanigtyas kepada Teropongmedia.id, Sabtu (6/7/2024).

Dharmangtyas menjelaskan bahwa pembayaran UKT melalui pinjol memiliki dampak negatif bagi mahasiswanya dan membebani orang tua mahasiswa.Karena penggunaan uang pinjol tentunya pihak orang tua haru dibebanin dengan pembayaran yang cukup besar.Meskipun pinjol tersebut memberikan batas waktu pinjaman.

“Dampak negatif bagi mahasiswa atas pinjaman online (pinjol) tersebut,.selain itu beban orang tua mahasiswa juga akan berat karena harus membayar pinjaman itu dengan batas waktu dan ditambah dengan bunganya,” jelasnya

Menurut dia, pemerintah seharusnya mencari solusi dan membantu bagi mahasiswa yang kesulitan membayar UKT, bukan dengan cara memberikan dukungan melalui pinjaman online. Hal ini akan berdampak pada mahasiswa.

“Harus diselesaikan pemerintah untuk membantu mahasiswamembayar UKT melalui subsidi pemerintah, karena subsidi tidak turun, maka pemerintah mempperbolehkan mahasiswa bayar UKT lewat pinjol,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan, karena pentingnya Pendidikan bagi masyarakat Indonesia. ” Sangat prihatin, karena Pendidikan sangat penting bagi Masyarakat Indonesia, bagaimana Tindakan pemerintah,” tegasnya.

Sebelumnya,Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengaku mendukung usulan mahasiswa yang kesulitan ekonomi, memanfaatkan dana pinjaman online (pinjol) untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT).Namun, pinjol yang digunakan harus resmi dan tidak merugikan.

“Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung,termasuk pinjol.Asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, transparan dan dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa,” kata Muhadjir Selasa (2/7/2024).

BACA JUGA: Megawati Sorot UKT Mahal, Kurangi Bansos!

Muhadjir juga menjelaskan anggapan yang menilai bahwa penggunaan pinjol sebagai bentuk komersialisasi pendidikan.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Agung Yansusan
Agung Yansusan Dukung Global March to Gaza
Kecerdasan Buatan
Dominasi Teknologi Global, UEA Bangun Kota AI di Abu Dhabi
ferari l
Mobil Balap Eksotis Ferrari GTB/4 Competition Dilelang di Indonesia, Lengkap STNK dan BPKB?
Agung Yansusan
Agung Yansusan: Perda Kepemudaan Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Wadah Pemberdayaan Nyata
Meta Jual Instagram Whatsapp
Era Lupa Password dan OTP Facebook Segera Berakhir
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Wilayah Cimahi Jawa Barat

3

Link Live Streaming Byon Combat Showbiz Vol.5 Selain Yalla Shoot

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Link Live Streaming PSG vs Inter Miami Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
Bayern Munchen
Link Live Streaming Flamengo vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
PSG
Link Live Streaming PSG vs Inter Miami Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
1.775 Rumah Akan Direhabilitasi, Wali Kota Bandung Tekankan Kemandirian Warga
1.775 Rumah Akan Direhabilitasi, Wali Kota Bandung Tekankan Kemandirian Warga
Timnas Putri Indonesia
Link Live Streaming Timnas Putri Indonesia vs Kirgistan Kualifikasi Piala Asia Putri 2026 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.