Soal Mahasiswa Bayar UKT Lewat Pinjol, Pengamat Pendidikan: Pemerintah Lempar Tanggung Jawab

Penulis: agus

Bayar UKT Lewat Pinjol
Ilustrasi- Seorang Mahasiswa sedang Berada di sebuah perpustakaan (library.maranatha.ed)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Pengamat Pendidikan Nasional, Dhamaningtyas mengatakan bahwa pemerintah terkesan lempar tanggung jawab terkait diperbolehkannya mahasiswa untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT).

“Soal mahasiswa bayar UKT lewat pinjol, terkesan pemerintah lempar tanggung jawab,” kata Dhamanigtyas kepada Teropongmedia.id, Sabtu (6/7/2024).

Dharmangtyas menjelaskan bahwa pembayaran UKT melalui pinjol memiliki dampak negatif bagi mahasiswanya dan membebani orang tua mahasiswa.Karena penggunaan uang pinjol tentunya pihak orang tua haru dibebanin dengan pembayaran yang cukup besar.Meskipun pinjol tersebut memberikan batas waktu pinjaman.

“Dampak negatif bagi mahasiswa atas pinjaman online (pinjol) tersebut,.selain itu beban orang tua mahasiswa juga akan berat karena harus membayar pinjaman itu dengan batas waktu dan ditambah dengan bunganya,” jelasnya

Menurut dia, pemerintah seharusnya mencari solusi dan membantu bagi mahasiswa yang kesulitan membayar UKT, bukan dengan cara memberikan dukungan melalui pinjaman online. Hal ini akan berdampak pada mahasiswa.

“Harus diselesaikan pemerintah untuk membantu mahasiswamembayar UKT melalui subsidi pemerintah, karena subsidi tidak turun, maka pemerintah mempperbolehkan mahasiswa bayar UKT lewat pinjol,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan, karena pentingnya Pendidikan bagi masyarakat Indonesia. ” Sangat prihatin, karena Pendidikan sangat penting bagi Masyarakat Indonesia, bagaimana Tindakan pemerintah,” tegasnya.

Sebelumnya,Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengaku mendukung usulan mahasiswa yang kesulitan ekonomi, memanfaatkan dana pinjaman online (pinjol) untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT).Namun, pinjol yang digunakan harus resmi dan tidak merugikan.

“Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung,termasuk pinjol.Asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, transparan dan dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa,” kata Muhadjir Selasa (2/7/2024).

BACA JUGA: Megawati Sorot UKT Mahal, Kurangi Bansos!

Muhadjir juga menjelaskan anggapan yang menilai bahwa penggunaan pinjol sebagai bentuk komersialisasi pendidikan.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
anjing dikuliti
Sadis! Anjing Dikuliti Hidup-hidup, Ini Hasil Penyelidikan Polisi
ospek ormas
Ospek Ormas Bak Prajurit, Netizen: Siap Dibawa ke Medan Perang?
Ketua DPD Partai Hanura Jateng
Jadi Tersangka Kasus Striptis Karaoke, Ketua DPD Partai Hanura Jateng: Ini Fitnah!
legalisasi kasino
Legalisasi Kasino di Indonesia Jadi Pro Kontra
Kapal Kemanusiaan
Kronologi Kapal Kemanusiaan Gaza Disergap Pasukan Israel di Laut Internasional
Berita Lainnya

1

Kelola Dana Otsus Kabupaten Mimika, DPRP Papua Tengah Minta Bentuk OPD Khusus

2

Penumpang Garuda Indonesia Kehilangan iPhone, Diduga Dicuri Kru Pesawat

3

Live Streaming Jerman vs Prancis Duel Perebutan Juara 3 UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

4

Link Live Streaming Portugal vs Spanyol Final UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

5

Pengawasan Dilakukan, Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat
Headline
Fajar Nugraha Founder Adorable Project - YouTube JNE ID
Kisah Epik Fajar Nugraha yang Sukses Membangun Bisnis Sepatu Wanita
iphone penumpang garuda hilang
Penumpang Garuda Kehilangan iPhone, Seluruh Awak Kabin Dibebastugaskan!
Layanan kesehatan hewan
Hewan Peliharaan di Jakarta Bakal Dapat 'BPJS Kesehatan'
Charly Van Houten
Charly Van Houten Bebaskan Semua Penyanyi Bawakan Lagunya, Dunia-Akhirat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.