Soal KSP Indo Surya, Mahfud MD: Segera Bedah Kasus untuk Kasasi

bedah kasus
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Pemerintah segera melalukan bedah kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat memberikan keterangan pers, melalui kanal YouTube Kemenkopolhukam, di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Mahfud mengatakan bedah kasus itu dilakukan terkait dengan upaya Pemerintah untuk melakukan kasasi terhadap putusan Mahkamah Agung yang memvonis bebas terdakwa di perkara KSP Indosurya tersebut.

“Untuk kasasi itu, dalam waktu dekat, seminggu ke depan, kami akan mengadakan bedah kasus atau eksaminasi dengan melibatkan beberapa perguruan tinggi beserta penjelasan yuridis dari Kementerian Koperasi dan UKM, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia. Secepatnya, itu akan dilakukan,” ujar Mahfud.

Sebelumnya usai Rapat Koordinasi dengan MenKopUKM, Kejaksaan Agung, dan Polri di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (27/1), Mahfud telah menyampaikan Pemerintah akan melakukan kasasi terhadap putusan Mahkamah Agung yang memvonis bebas terdakwa penipuan dan penggelapan KSP Indosurya.

“Kita tidak boleh kalah untuk menegakkan hukum dan kebenaran pemerintah Kejaksaan Agung akan kasasi,” katanya.

BACA JUGA: Bareskrim Polri Dalami 23 Perusahaan Terkait TPPU KSP Indo Surya

Mahfud mengakui Pemerintah juga terkejut mengetahui vonis Mahkamah Agung yang membebaskan Bos KSP Indosurya Henry Surya, padahal kasus tersebut telah dibahas sejak lama dan jelas merupakan perbuatan hukum yang sempurna sebagai pelanggaran pidana.

Ia lalu menyesalkan putusan MA itu karena sudah jelas sebanyak 23 ribu penggugat bukan merupakan orang-orang yang tergabung sebagai anggota koperasi namun menyimpan uang di KSP Indosurya.

Menurut dia, hal itu dikategorikan sebagai tindakan pencucian uang. Namun, kata Mahfud, sangat disayangkan MA malah memvonis bebas Henry yang diduga menipu dan menggelapkan dana hingga Rp106 triliun.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dimas Drajad ke Persib Bandung
Adhitia Putra Tanggapi Rumor Bergabungnya Dimas Drajad ke Persib Bandung
Virus Marburg
Asal Usul Hingga Pencegahan Virus Marburg yang Mematikan
Vaksin cacar
Info Penting! Cegah Cacar Air pada Anak dengan Vaksin Varicella
Happy Sweet 17
15 Ucapan Happy Sweet 17 Termanis Bahasa Indonesia
Summarecon Villaggio Outlets Karawang
Summarecon Villaggio Outlets Karawang Jadi Pusat Puluhan Merek Internasional
Berita Lainnya

1

Fakta Baru Kematian Scott Weiland Diungkap Mantan Istri, Bukan Overdosis!

2

Resesi Seks China Makin Parah, Pemuda Rela Bayar AI Demi Dapat Pasangan

3

Travis Scott Ditangkap Lantaran Mabuk Berat dan Masuk Tanpa Izin

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Mata dan Mulut Tertutup Lakban, Jasad di Flyover Cimindi Tinggalkan Surat Wasiat
Headline
Foden Kembali Gabung Timnas Inggris
Jelang 16 Besar Euro 2024 Pemain Manchester City Foden Kembali Gabung Timnas Inggris
Buffon Bicara Prediksi Tim Italia di Euro 2024
Legenda Kiper Timnas Italia Buffon Bicara Prediksi Tim Italia di Euro 2024
Fase Grup Euro 2024 Torehkan Sejarah Baru
Fase Grup Euro 2024 Torehkan Sejarah Baru
Berita Kebaran Hutan
BNPB Rilis Berita Kebaran Hutan Gunung Bromo Dipastikan Padam