Soal Kasus Film Porno Jaksel, Polisi Panggil Saksi Ahli Pekan Depan

Penulis: Saepul

film porno (11)
foto (PMJ News)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memanggil  saksi ahli perihal penyidikan kasus produksi film porno Jakarta Selatan, guna bisa menentukan status sejumlah pemeran.

“Kita melakukan koordinasi dengan para ahli (ahli ITE, ahli pidana, ahli pornografi) terkait rencana pemeriksaan para ahli. Dijadwalkan minggu depan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melansir PMJ News, Kamis (21/9/2023).

Pemeriksaan pada saksi-saksi ahli akan dilakukan, usai penyidik memeriksa tiga pemeran film porno, yang diantaranya  Virly Virginia, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp, Chaca Novita, yang sejauh ini masih sebagai saksi.

BACA JUGA: Pemeran Film Porno Jaksel Siapkan Mental! Status Ditentukan Setelah Polisi Periksa Ahli

“Betul (koordinasi menentukan status pemeran), terkait hasil pemeriksaan kepada talent kemarin,” kata Ade Safri.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah peran pria dan wanita dalam film dewasa produksi rumahan di Jakarta Selatan mengaku sebagai korban.

Mereka mengaku tak tahu mengenai film yang diperankannya termasuk dengan kategori film dewasa.

Terkait hal itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, hal itu merupakan kewajaran, disaat setiap orang menyampaikan pendapat atau keterangan.

“Itu hak saksi untuk mengatakan apa saja yang diketahui, didengar, dan dialaminya sendiri,” ujar Ade Safri Simanjuntak, Rabu (20/9/2023).

Ade melanjutkan, pihaknya akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka usai melakukan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli.

Ia juga menyebut, ahli maupun saksi yang diperiksa akan didalami dalam sebuah perkara, untuk menentukan status tersangka sesuai dengan alat bukti.

“Setelah itu kita akan lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, termasuk penetapan tersangka atas 2 alat bukti yang sah. Nanti akan ditentukan apakah status saksi layak naik menjadi tersangka atau tidak,” tuturnya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
ormas pakai seragam
Bima Arya Larang Ormas Pakai Seragam Mirip TNI/Polri
WhatsApp Image 2025-06-17 at 15.02
Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI
Skandal Kursi Sekolah di Kota Bandung, Farhan Ancam Tindak Pidana Pelaku dan Orang Tua!
Farhan Evaluasi Total Tata Kelola Pemkot Bandung: Semua Harus Berdasar Hukum
gerakan Tanah longsor
Bencana Alam di Purwakarta, Gerakan Tanah atau Longsor? Ini Perbedaannya
aktivis ita fatia
Kritik Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 1998, Aktivis Ita Fatia Diteror
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar

3

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

4

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

5

Insiden Norris vs Piastri Picu Ketegangan Internal McLaren di Tengah Perburuan Poin
Headline
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1
batu bara china di indonesia
Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.