Soal Kasus Film Porno Jaksel, Polisi Panggil Saksi Ahli Pekan Depan

Penulis: Saepul

film porno (11)
foto (PMJ News)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memanggil  saksi ahli perihal penyidikan kasus produksi film porno Jakarta Selatan, guna bisa menentukan status sejumlah pemeran.

“Kita melakukan koordinasi dengan para ahli (ahli ITE, ahli pidana, ahli pornografi) terkait rencana pemeriksaan para ahli. Dijadwalkan minggu depan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melansir PMJ News, Kamis (21/9/2023).

Pemeriksaan pada saksi-saksi ahli akan dilakukan, usai penyidik memeriksa tiga pemeran film porno, yang diantaranya  Virly Virginia, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp, Chaca Novita, yang sejauh ini masih sebagai saksi.

BACA JUGA: Pemeran Film Porno Jaksel Siapkan Mental! Status Ditentukan Setelah Polisi Periksa Ahli

“Betul (koordinasi menentukan status pemeran), terkait hasil pemeriksaan kepada talent kemarin,” kata Ade Safri.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah peran pria dan wanita dalam film dewasa produksi rumahan di Jakarta Selatan mengaku sebagai korban.

Mereka mengaku tak tahu mengenai film yang diperankannya termasuk dengan kategori film dewasa.

Terkait hal itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, hal itu merupakan kewajaran, disaat setiap orang menyampaikan pendapat atau keterangan.

“Itu hak saksi untuk mengatakan apa saja yang diketahui, didengar, dan dialaminya sendiri,” ujar Ade Safri Simanjuntak, Rabu (20/9/2023).

Ade melanjutkan, pihaknya akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka usai melakukan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli.

Ia juga menyebut, ahli maupun saksi yang diperiksa akan didalami dalam sebuah perkara, untuk menentukan status tersangka sesuai dengan alat bukti.

“Setelah itu kita akan lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, termasuk penetapan tersangka atas 2 alat bukti yang sah. Nanti akan ditentukan apakah status saksi layak naik menjadi tersangka atau tidak,” tuturnya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Job Fair Ciamis 2025
BPS: Ada 23 Ribu Pengangguran di Ciamis, Job Fair 2025 Sediakan 1.150 Lowongan Kerja
Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Euis Ida Wartiah Bimtek
Euis Ida Wartiah Ikuti Bimtek Anggota DPRD dari Golkar Seluruh Jawa Barat
Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
netizen brazil
Medsos Prabowo Dihujani Komentar Netizen Brazil soal Insiden Juliana, Pemerintah Diminta Jangan Diam!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital Melalui Program Rekrutmen Mitra Digital

4

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?

5

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan
Headline
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.