JAKARTA,TM.ID: Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memanggil saksi ahli perihal penyidikan kasus produksi film porno Jakarta Selatan, guna bisa menentukan status sejumlah pemeran.
“Kita melakukan koordinasi dengan para ahli (ahli ITE, ahli pidana, ahli pornografi) terkait rencana pemeriksaan para ahli. Dijadwalkan minggu depan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melansir PMJ News, Kamis (21/9/2023).
Pemeriksaan pada saksi-saksi ahli akan dilakukan, usai penyidik memeriksa tiga pemeran film porno, yang diantaranya Virly Virginia, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp, Chaca Novita, yang sejauh ini masih sebagai saksi.
BACA JUGA: Pemeran Film Porno Jaksel Siapkan Mental! Status Ditentukan Setelah Polisi Periksa Ahli
“Betul (koordinasi menentukan status pemeran), terkait hasil pemeriksaan kepada talent kemarin,” kata Ade Safri.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah peran pria dan wanita dalam film dewasa produksi rumahan di Jakarta Selatan mengaku sebagai korban.
Mereka mengaku tak tahu mengenai film yang diperankannya termasuk dengan kategori film dewasa.
Terkait hal itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, hal itu merupakan kewajaran, disaat setiap orang menyampaikan pendapat atau keterangan.
“Itu hak saksi untuk mengatakan apa saja yang diketahui, didengar, dan dialaminya sendiri,” ujar Ade Safri Simanjuntak, Rabu (20/9/2023).
Ade melanjutkan, pihaknya akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka usai melakukan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli.
Ia juga menyebut, ahli maupun saksi yang diperiksa akan didalami dalam sebuah perkara, untuk menentukan status tersangka sesuai dengan alat bukti.
“Setelah itu kita akan lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, termasuk penetapan tersangka atas 2 alat bukti yang sah. Nanti akan ditentukan apakah status saksi layak naik menjadi tersangka atau tidak,” tuturnya.
(Saepul/Budis)