Soal Isu Melahirkan Kena Pajak, Ditjen Pajak Angkat Bicara

Melahirkan Kena Pajak
Ilustrasi-Seorang Perempuan Tengah Hamil (pixabay fezalic)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Direktur Penyuluhan,Pelayanan, dan Hubunga Masyarakat DJP,Dwi Astuti mengatakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan bahwak tidak akan kena pajak. Ketentuan itu sudah tertuang dalam Pasal 10 Peraturan Pemerintahan Nomor 49 Tahun 2022 tentang pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Disebutkan bahwa jasa pelayanan kesehatan medis termasuk ke dalam jasa Kena Pajak Tertenyu yang bersifat strategis,” kata Dwi Astuti, dikutip Sabtu (8/6/2024).

Dwi menjelaskan, dalam Pasal 10 PP 49 Tahun 2022 tersebut dijelaskan sejumlah jasa yang dibebaskan dari pungutan PPN. Salah satu di antaranya adalah jasa pelayanan kesehatan medis.

Dia menyampaikan bahwa Pasal 10 PP 49 Tahun 2022 itu dijelaskan sejumlah jasa yanhg dibebaskan dari pungutan PPN.

BACA JUGA: Penuhi Nutrisi Ibu Hamil dengan Buah Ini, Si Imut Kaya Khasiat

“Sehingga atas penyerahannya di dalam Daerah Pabean atau pemanfaatannya dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean dibebaskan dari pengenaan PPN,” jelasnya.

Dia menyebutkan, Pasal 11 dalam PP 49 Tahun 2022 itu menjelaskan pembebasan PPN diberikan kepada pelayanan medis untuk perorangan atau masyarakat.

Sebelumnya di media sosial X ramai sebuah unggahan yang menyebutkan jika biaya proses melahirkan dikenai pajak. Unggahan itu tempat viral dan menjadi sorotan publik.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship 2025 di Yokohama
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Februari 2025
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 setelah Tekuk Bhayangkara FC
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.