Soal Dana Al Zaytun, Kemenag Bantah Tudingan Ridwan Kamil

Fakta Hasil Desain Masjid Rahmatan Lil'Alamin Milik Mahad Al Zaytun 09-07-2023
(masjid)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Kementerian Agama (Kemenag) membantah tudingan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil soal pemberian dana untuk Ponpes Al Zaytun.

Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbi menegaskan isu dana yang diberikan kepada ponpes Panji Gumilang itu tidak benar.

“Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun,” tegas Anna Hasbie lewat keterangan tertulisnya, Jumat (23/6/2023).

Kemenag Menyalurkan Dana Bos untuk Madrasah di Bawah Naungan Al Zaytun

Anna menjelaskan, AL Zaytun mengelola madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (MI), Tsanamiyah (MTs), sampai Aliyah (MA). Jumlahnya pun tak sedikit.

Berdasarkan data EMIS Kemenag mencatat, ada 1.289 siswa MI, 1.979 siswa, MTs, dan 1.746 siswa MA yang menuntut ilmu di sana.

“Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan sehingga menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS,” ujar Anna.

Dana Bos Program Pemerintah

Anna mengatakan, Dana Bos merupakan program dari pemerintah yang menyasar sekolah di Indonesia guna mengakomodir pembelajaran lebih optimal.

Bantuan ini berbentuk dana yang dialokasikan ke sekolah untuk keperluan siswa. Misalnya, pemeliharaan sarana dan prasarana sampai membeli alat multimedia untuk kegiatan mengajar.

“Kami mengimbau, bagi para pejabat publik kalau bicara harus berbasis data. Kalau dana BOS itu hak siswa, semua sama. Siswa di negeri ini semua menerima dana BOS. Jadi jangan kemudian Pak Ridwan Kamil mengatakan Kemenag memberikan bantuan miliaran ke Zaytun padahal itu dana BOS. Udah salah kaprah itu,” kata Anna.

Kemenag Lakukan Pemantauan

Kemenag memberlakukan syarat untuk Madrasah yang berhak menerima Dana Bos. Antara lain, madrasah wajib menunjukkan izin operasional minimal satu tahun.

“MI, MTs, dan MA yang ada di Al Zaytun sudah memenuhi persyaratan ini,” jelasnya.

Kemudian yang kedua, madrasah dan siswanya tercatat dalam sistem pendataan yang berasal dari Kemenag, yakni (Education Management Information System) EMIS, dan melakukan pembaharuan data dalam sistem tersebut. Syarat kedua tersebut telah dipenuhi oleh MI, MTs, dan MA yang ternaungi Al Zaitun.

Namun, tahun ini bertambah persyaratan, yakni madrasah tidak sedang berada di kondisi konflik internal.

“Jadi, sesuai amanat regulasi, karena memenuhi persyaratan, maka para siswa MI, MTs, dan MA di sana berhak mendapatkan dana BOS,” ujarnya.

Lebih lanjut Anna, sebagian Dana Bos telah diserahkan kepada madrasah Al Zaytun saat tahap satu. Saat ini, sedang melakukan pemantauan, karena adanya polemik di Al Zaytun.

Tahap kedua belum dicairkan. Kami tentu harus memperhatikan beragam dinamika yang saat ini berkembang sembari menunggu penyelesaian atas persoalan tersebut,” lanjutnya.

BACA JUGA: Tim Investigasi Pesantren Al Zaytun Dibentuk, Ini Ancaman Ridwan Kamil

(Saepul)

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

2

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

3

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

4

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

5

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...