BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengkampanyekan “SMS blast “, tujannya untuk untukmencegah praktik judi online.
“Edukasi melalui SMS blast sudah mulai,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi melansir Antara, Senin (17/06/2024).
Budi menjelaskan, upaya edukasi itu akan dilakukan secara konsisten, untuk mengingatkan risiko nyata dampak dari bermain judi online.
BACA JUGA: Banyak WNI Kerja di Bandar Judi Online di Luar Negeri, karena Dijebak?
Adapun pesan yang disampaikan Kominfo berbunyi, “Judi Online Bahaya dan Merusak Pengguna. Jangan Pernah Mencoba. Jaga Masa Depan Penuh Bahagia”.
Selain dengan SMS Blast, Kominfo selaku penanggung jawab bidang pencegahan dalam Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring (Satgas Judi Online) rutin memutus akses ke situs-situs bermuatan judi online.
Sejak tanggal 17 Juli 2023 sampai 13 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 2.945.150 konten judi online.
Kemudian, Kominfo juga telah mengusulkan penutupan 555 akun e-wallet yang berkaitan dengan aktivitas judi online kepada Bank Indonesia serta pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.
Hingga medio itu, Kominfo telah menindak sebanyak 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 sisipan laman judi di situs pemerintahan.
Mereka telah melayangkan surat peringatan keras kepada pengelola X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok, lantaran platform itu kerap digunakan untuk memperluas pasar judi online.
(Saepul/Budis)