SKB 3 Menteri: Cuti Tambahan untuk Memperingati Idul Adha

Penulis: aboy

[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

TM.ID: keputusan yang diambil oleh pemerintah terkait Hari Raya Idul Adha di tahun 2023. Pemerintah memutuskan untuk menambahkan dua hari libur nasional dan cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Juni.

Keputusan ini diresmikan melalui surat keputusan bersama (SKB) yang melibatkan tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dengan demikian, keputusan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih bagi masyarakat untuk merayakan Hari Raya Idul Adha dan mengambil waktu istirahat dan cuti bersama.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam-2
Gibran Hari Ini Tinjau Langsung Pencarian KMP Tunu Pratama Jaya
Bayern Munchen
Ngeri! Jamal Musiala Alami Cedera Horor saat Bayern Munchen Disingkirkan PSG
gunung ili lewotolok erupsi
Gunung Ili Lewotolok Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 500 Meter
gunung dukono erupsi-3
Gunung Dukono Meletus Pagi Ini, Status Waspada!
TPU Jatisari terendam banjir
Makam di TPU Jatisari Bekasi Terendam Banjir, Akibat Luapan dari Kali Cikeas
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

2

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

3

Cegah Banjir, PWI Kabupaten Bandung dan PRIMA Kolaborasi Normalisasi Saluran Air

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional
Headline
Real Madrid
Taklukkan Dortmund 3-2, Real Madrid Melaju ke Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025
Tokoh OPM Enos Tipagau Berhasil Dilumpuhkan TNI
Tokoh OPM Enos Tipagau Berhasil Dilumpuhkan TNI
Persib Bandung
Link Live Streaming Persib Bandung vs Port FC Piala Presiden 2025 Selain Yalla Shoot
Persib Bandung vs Port FC
Prediksi Skor Persib Bandung vs Port FC Piala Presiden 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.