Sinyal TV Digital Anda Mengecewakan? Beli Perangkat Set Top Box yang Bersertifikat Kominfo

Set Top Box untuk TV Digital Harus Bersertifikasi Kementerian Kominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyarankan masyarakat untuk membeli perangkat set top box yang bersertifikat kementerian supaya bisa menonton siaran digital. (Foto: Antara)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID : Tidak sedikit masyarakat yang kecewa setelah mengeluarkan uang untuk membeli set top box, ternyata produknya tidak memuaskan atau bahkan tidak berfungsi.

Sedangkan pemerintah telah mengambil kebijakan menghapus sistem televisi analog, diganti sepenuhnya dengan saluran digital yang bisa ditransformasi dengan perangkat set top box.

Jangan sampai masyarakat kecewa, Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat untuk membeli perangkat set top box yang bersertifikat kementerian supaya bisa menonton siaran digital.

Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo telah memberikan sertifikasi untuk perangkat set top box sebelum dijual ke pasaran.

Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia mengatakan, jika tidak mengantongi sertifikat dari Kementerian Kominfo.

Kurnia mengatakan, pihaknya khawatir tidak ada jaminan teknis set top box tersebut sesuai standar persyaratan.

Set top box yang tidak bersertifikat juga belum tentu memiliki garansi dari pabrikan pembuatnya.

Selain itu, belum tentu pula memiliki fitur-fitur yang ditawarkan siaran digital seperti peringatan dini bencana (early warning system).

Label sertifikasi itu bisa dicek pada kardus dan perangkat set top box. Perangkat set top box yang sudah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Kominfo berarti sudah memenuhi persyaratan teknis, yaitu menggunakan teknologi DVB-T2 sesuai dengan standar siaran televisi terestrial digital di Indonesia.

Set top box bersertifikasi juga sudah memenuhi syarat alokasi frekuensi radio untuk siaran digital di Indonesia dan bisa menerima serta menyiarkan peringatan dini bencana di layar televisi.

Selain itu, set top box juga sudah memenuhi syarat electromagnetic comptability (EMC) sehingga tidak menimbulkan gangguan elektromagnetik kepada perangkat listrik lainnya dan memenuhi persyaratan keselamatan listrik sesuai dengan standar listrik.

Indonesia memasuki era digital sejak tahun lalu ketika siaran televisi terestrial analog dihentikan di sejumlah lokasi. Setelah siaran analog dihentikan, maka lokasi tersebut hanya mendapatkan siaran digital.

Perangkat set top box diperlukan agar televisi model lama, yang masih menggunakan transmisi analog, bisa menangkap siaran digital. Dengan perangkat set top box, masyarakat tidak perlu membeli pesawat televisi baru untuk menonton siaran digital.
(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.