BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pada proses pemberangkatan jemaah haji 1445 H/2024 M dari hotel ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), terdapat perubahan.
Jemaah haji Indonesia harus melakukan pemindaian barcode Smart Card, terlebih dahulu, sebelum naik bus.
Mengenai hal ini, jemaah yang tidak memiliki Smart Card tidak diizinkan masuk ke Armuzna, tanpa memandang status mereka.
Pemerintah Saudi akan menempatkan petugas untuk melakukan pemeriksaan berkala guna memastikan semua jemaah di Armuzna memiliki Smart Card.
Sanksi berat akan dikenakan kepada pihak-pihak yang melanggar aturan ini.
“Ketentuan ini sengaja disampaikan sejak awal, bukan untuk menakut-nakuti. Sebab, kita justru ingin memberikan hak untuk jemaah haji yang sudah membayar. Sehingga, mereka bisa melaksanakan ibadah hajinya dengan tenang dan nyaman,” terang Ketua Masyariq M Amin Indragiri saat Rapat Koordinasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bersama Masyariq dan pimpinan Maktab di Makkah, dalam keterangan resmi Kemenag RI, Jumat (7/6/2024).
Prosedur Menggunakan Smart Card
Berikut Prosedur Penggunaan Smart Card saat Keberangkatan Jemaah ke Arafah:
- Bus akan datang ke hotel jemaah dengan petugas yang membawa alat pemindai barcode.
- Jemaah bersiap di lobi hotel sesuai dengan jadwal keberangkatan ke Arafah yang telah ditentukan.
- Petugas akan memindai barcode pada Smart Card jemaah sehingga nama mereka muncul dalam manifest.
- Jemaah yang sudah dipindai barcode-nya dipersilakan menaiki bus.
- Setelah bus penuh, manifest akan ditutup dan pintu bus akan disegel.
- Bus kemudian berangkat menuju Arafah, dan pintu bus baru akan dibuka setelah sampai di depan pintu masuk setiap maktab.
- Membuka pintu segel hanya diperbolehkan setelah sampai di maktab di Arafah.
- Jika segel ditemukan robek atau rusak, jemaah di dalam bus tidak diizinkan masuk ke Arafah.
- Dalam perjalanan dari Makkah ke Arafah, akan ada pemeriksaan acak oleh pihak keamanan umum.
“Kami berharap proses ini akan berjalan tidak begitu lama. Ini bagian dari tantangan kita semua atas kebijakan baru yang diterapkan tahun ini. Tapi insya Allah jika kerja sama antara maktab dan sektor perumahan jemaah haji Indonesia terjalin dengan baik, semua akan ringan. Ini tanggung jawab bersama,” tandas Amin Indragiri.
BACA JUGA: 34 Jemaah Haji Ilegal Dipulangkan, Tiga Orang Diproses Hukum
Smart Card ialah inovasi dari otoritas Arab Saudi untuk penyelenggaraan haji tahun ini.
Program ini mendapat perhatian khusus dari Kementerian Haji, Kementerian Dalam Negeri, dan Keamanan Umum Arab Saudi.
(Virdiya/Aak)