JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia kini diakui untuk penggunaan di beberapa negara ASEAN, termasuk Singapura, Filipina, Thailand, dan Malaysia.
Efektivitas itu, diharapkan setelah 1 Juni 2025, berkat penggantian nomor SIM yang menyesuaikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menjadi satu data (single data)
Manfaat singel data pada SIM akan terintegrasi data terkait berbagai dokumen legal di Indonesia seperti KTP, NPWP, BPJS, dan SIM. Tujuannya, untuk mempermudah administrasi dan validasi data pengemudi.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Kasus Pembuatan SIM Palsu, Omset Rp30 Juta Per Bulan!
“Kita satukan data. Kalau kita nanti buka datanya sudah single (satu) meliputi nomor NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS semua dengan single data sehingga lebih mudah,” ucap Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus melansir Antara, Minggu (02/06/2024).
Sejak diterbitkannya Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued oleh ASEAN pada 1985, SIM Indonesia diakui di negara-negara anggota ASEAN. Pada 1997, kesepakatan ini diperluas mencakup Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja pada 1999.
SIM Indonesia berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan. Untuk mengemudi lebih dari 12 bulan, pengemudi harus memiliki SIM lokal Singapura.
Sejak 2018, Malaysia mewajibkan warga asing, termasuk pemegang SIM Indonesia, untuk memiliki SIM Internasional dan SIM Indonesia yang masih berlaku.
Bagi yang tidak memiliki SIM Internasional, mereka dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM Malaysia melalui Institut Mengemudi Malaysia.
Negara-negara ASEAN lain yang juga mengakui SIM Indonesia antara lain Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, dan Brunei.
Bagi pengemudi yang ingin berkendara di luar negeri dan negara tujuan belum memiliki perjanjian pengakuan SIM domestik, disarankan untuk memiliki SIM Internasional. SIM Internasional dapat menjadi dokumen pendukung untuk menghindari masalah hukum saat berkendara di luar negeri.
Dengan kebijakan baru SIM single data , diharapkan para pengemudi Indonesia dapat lebih mudah dan aman berkendara di berbagai negara ASEAN tanpa harus mengurus SIM tambahan.
(Saepul/Usk)