SIM Single Data Bakal Diakui di Luar Negeri, Berlaku di Mana Saja?

SIM single data
(Ilustrasi. humas Polri)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia kini diakui untuk penggunaan di beberapa negara ASEAN, termasuk Singapura, Filipina, Thailand, dan Malaysia.

Efektivitas itu, diharapkan setelah 1 Juni 2025, berkat penggantian nomor SIM yang menyesuaikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menjadi satu data (single data)

Manfaat singel data pada SIM akan terintegrasi data terkait berbagai dokumen legal di Indonesia seperti KTP, NPWP, BPJS, dan SIM. Tujuannya, untuk mempermudah administrasi dan validasi data pengemudi.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Kasus Pembuatan SIM Palsu, Omset Rp30 Juta Per Bulan!

 “Kita satukan data. Kalau kita nanti buka datanya sudah single (satu) meliputi nomor NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS semua dengan single data sehingga lebih mudah,” ucap Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus melansir Antara, Minggu (02/06/2024).

Sejak diterbitkannya Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued oleh ASEAN pada 1985, SIM Indonesia diakui di negara-negara anggota ASEAN. Pada 1997, kesepakatan ini diperluas mencakup Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja pada 1999.

SIM Indonesia berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan. Untuk mengemudi lebih dari 12 bulan, pengemudi harus memiliki SIM lokal Singapura.

Sejak 2018, Malaysia mewajibkan warga asing, termasuk pemegang SIM Indonesia, untuk memiliki SIM Internasional dan SIM Indonesia yang masih berlaku.

Bagi yang tidak memiliki SIM Internasional, mereka dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM Malaysia melalui Institut Mengemudi Malaysia.

Negara-negara ASEAN lain yang juga mengakui SIM Indonesia antara lain Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, dan Brunei.

Bagi pengemudi yang ingin berkendara di luar negeri dan negara tujuan belum memiliki perjanjian pengakuan SIM domestik, disarankan untuk memiliki SIM Internasional. SIM Internasional dapat menjadi dokumen pendukung untuk menghindari masalah hukum saat berkendara di luar negeri.

Dengan kebijakan baru SIM single data , diharapkan para pengemudi Indonesia dapat lebih mudah dan aman berkendara di berbagai negara ASEAN tanpa harus mengurus SIM tambahan.

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jeje Govinda Habib Luthfi Bin Yahya
Jeje Govinda Minta Doa ke Habib Luthfi Bin Yahya di Hari Tenang Pilkada Bandung Barat
Duta Sheila On 7 Menikah
Duta Sheila On 7 Buka-Bukaan Alasan Menikah Muda
WhatsApp Image 2024-11-26 at 09.57
Kejuaraan Indramayu Competition II Jadi Ajang Seleksi Pesilat untuk Tampil di Porprov
pegawai komdigi judi online-10
Polisi Benarkan Ponakan Ketum PDIP Jadi Tersangka Judol Komdigi
Nissa Sabyan Ririe Fairus
Video Lawas Kedekatan Nissa Sabyan dan Ririe Fairus Kembali Viral
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

BRIN Ubah Minyak Kelapa Menjadi Bio-jet Fuel

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Tim Dosen Tel-U Raih Best Paper Award di IEEE Conference 2024: Angkat Kearifan Lokal dalam Pencegahan Disinformasi

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Piala AFF 2024, Timnas Indonesia, Timnas Vietnam, PSSI, ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024
Timnas Indonesia Prioritaskan Regenerasi di ASEAN Cup 2024, Target Tetap Final
Fransesco Bagnaia
Francesco Bagnaia: Radio Tim di MotoGP Belum Siap, Apa Manfaatnya?
Brace Cristiano Ronaldo
Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
arkhan kaka
Arkhan Kaka Jadi Pemain Paling Bontot Masuk Skuat Piala AFF 2024