SIM Single Data Bakal Diakui di Luar Negeri, Berlaku di Mana Saja?

SIM single data
(Ilustrasi. humas Polri)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia kini diakui untuk penggunaan di beberapa negara ASEAN, termasuk Singapura, Filipina, Thailand, dan Malaysia.

Efektivitas itu, diharapkan setelah 1 Juni 2025, berkat penggantian nomor SIM yang menyesuaikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menjadi satu data (single data)

Manfaat singel data pada SIM akan terintegrasi data terkait berbagai dokumen legal di Indonesia seperti KTP, NPWP, BPJS, dan SIM. Tujuannya, untuk mempermudah administrasi dan validasi data pengemudi.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Kasus Pembuatan SIM Palsu, Omset Rp30 Juta Per Bulan!

 “Kita satukan data. Kalau kita nanti buka datanya sudah single (satu) meliputi nomor NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS semua dengan single data sehingga lebih mudah,” ucap Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus melansir Antara, Minggu (02/06/2024).

Sejak diterbitkannya Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued oleh ASEAN pada 1985, SIM Indonesia diakui di negara-negara anggota ASEAN. Pada 1997, kesepakatan ini diperluas mencakup Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja pada 1999.

SIM Indonesia berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan. Untuk mengemudi lebih dari 12 bulan, pengemudi harus memiliki SIM lokal Singapura.

Sejak 2018, Malaysia mewajibkan warga asing, termasuk pemegang SIM Indonesia, untuk memiliki SIM Internasional dan SIM Indonesia yang masih berlaku.

Bagi yang tidak memiliki SIM Internasional, mereka dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM Malaysia melalui Institut Mengemudi Malaysia.

Negara-negara ASEAN lain yang juga mengakui SIM Indonesia antara lain Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, dan Brunei.

Bagi pengemudi yang ingin berkendara di luar negeri dan negara tujuan belum memiliki perjanjian pengakuan SIM domestik, disarankan untuk memiliki SIM Internasional. SIM Internasional dapat menjadi dokumen pendukung untuk menghindari masalah hukum saat berkendara di luar negeri.

Dengan kebijakan baru SIM single data , diharapkan para pengemudi Indonesia dapat lebih mudah dan aman berkendara di berbagai negara ASEAN tanpa harus mengurus SIM tambahan.

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Drama Moving-1
Link Download dan Nonton Drama Moving All Episode Sub Indo!
Bea Cukai Bandung Rokok Ilegal
Bea Cukai Bandung Serahkan Tersangka Pengedar Rokok Ilegal ke Kejaksaan
Kata Serapan dari Bahasa Inggris
20 Kumpulan Kata Serapan dari Bahasa Inggris
logo Levi's
Logo Levi's Ternyata Alami 8 Kali Desain, Ini Faktanya!
J-Site Platform Inovatif Pengelolaan Website
J-Site, Platform Inovatif Pengelolaan Website di Jawa Barat
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0
Headline
ketua kpu RI Hasyim Asy'ari
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Tindakan Asusila
Lionel Messi Tak Perkuat Argentina di Olimpiade Paris
Lionel Messi Tak Perkuat Argentina di Olimpiade Paris 2024
saksi sidang Praperadilan Pegi Setiawan
5 Saksi Bicara dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Jokowi Backup Semua Data Nasional
Instruksi Jokowi, Backup Semua Data Nasional!