SIM Indonesia Berlaku di Luar Negeri Mulai 2025

Penulis: Anisa

SIM Indonesa Berlaku di Luar Negeri Mulai 2025!
(BIROJASAKU)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia mulai bisa berlaku di luar negeri, terutama di beberapa negara Asia Tenggara. Rencananya aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2025.

Melalui peraturan tersebut, warga Indonesia yang menggunakan kendaraan di luar negeri bisa menggunakan SIM domestik Indonesia sehingga tidak harus membuat SIM Internasional.

Adapun sejumlah negara yang mengakui SIM Indonesia menjdi SIM Internasional yaitu Thailand, Laos Filipina, Vietnam, Brunei, Singapura, Myanmar dan Malaysia.

“Korlantas Polri terus membenahi SIM di antaranya penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor SIM,” ujar Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus melansir laman Korlantas Polri, Senin (26/8/2024).

“(Ini) menandai kemajuan integrasi dokumen legalitas kendaraan dengan dokumen negara lain seperti NPWP, BPJS dan KTP,” sambungnya.

Dalam SIM edisi terbaru, Polri menambahkan logo mobil (untuk SIM A) dan motor (untuk SIM C). Hal ini juga untuk memudahkan polisi luar negeri peruntukan SIM yang digunakan.

Diberitakan sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menerapkan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Pembaharuan tersebut sudah berlaku sejak Juli 2024.

BACA JUGA: SIM Intergrasi NIK Sudah Berlaku, untuk Seumur Hidup?

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan format baru SIM tersebut untuk memudahkan pendataan masyarakat pemilik SIM. Selain itu, agar mendukung penggunaan SIM di luar negeri.

“(Format baru SIM sudah berlaku dari) Juli 2024,” ujar Yusri Yunus pada Kamis (12/8/2024).

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tina Astari
Tina Astari Kena Rujak Netizen, Ternyata Pernah Jadi Artis
Kevin Ray Mendoza Resmi Gabung Chonburi FC
Kevin Ray Mendoza Resmi Gabung Chonburi FC
10 Muharam 1447 H Jatuh Pada
9 dan 10 Muharam 1447 H Jatuh Pada Hari Apa?
Viral Surat Permintaan Istri Menteri UMKM Ingin Didampingi Dubes Eropa, Menyalahi Kewenangan?
whatsapp-image-2025-07-03-at-211126
Zeynep Sonmez Ukir Sejarah, Jadi Petenis Turki Pertama Tembus Babak Ketiga Wimbledon
Berita Lainnya

1

Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

4

Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?

5

Akoba Manevent Hadirkan Lokavidya "DigiTradisi: Melestarikan Budaya Lokal di Era Digital"
Headline
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp1 Miliar untuk RW, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp 1 Miliar, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem
BMKG Imbau Transportasi Darat, Laut dan Udara Waspada Cuaca Ekstrem
Diogo Jota
Kronologi Diogo Jota Tewas: Mobil Keluar Jalur dan Terbakar
Peterpan
Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.