Sidang Terakhir MKMK untuk Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi

Sidang Terakhir MKMK untuk Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi
Sidang Terakhir MKMK untuk Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi

Bagikan

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=slEIo_BmHyI[/embedyt]

JAKARTA,TM.ID: Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengadakan dua sidang penutup terkait dugaan pelanggaran kode etik Hakim Konstitusi di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta pada Jumat (3/11). Sidang-sidang ini terdaftar dengan nomor perkara 21/MKMK/L/ARLTP/X/2023 yang dilaporkan oleh Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia (PADI), dan nomor perkara 14/MKMK/L/ARLTP/X/2023 yang dilaporkan oleh advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
mandi malam sebabkan rematik
Benarkah Mandi Malam Bisa Akibatkan Penyakit Rematik?
Banjir Sungai Cimanuk
2 Desa di Indramayu Terdampak Banjir Akibat Luapan Sungai Cimanuk
Volkswagen ID. Buzz
Volkswagen ID. Buzz LWB Dijual di Indonesia, Kombi Versi Masa Depan
band sukatani post punk
Band Sukatani Meledak! Ketahui 4 Karakteristik Genre Musik Post Punk
tukang cuanki intel
Pembeli Curigai Pedagang Cuanki Intel: Ah, Cabut!
Berita Lainnya

1

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Jalan Rusak Akibatkan Kecelakaan, Pengamat: Pemerintah Jangan Tunggu Sampai Rusak Semua!

4

Hadir dalam Rapat Koordinasi PT Tekindo Energi Paparkan Program PPM

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Manchester City Menang
Link Live Streaming Man City vs Liverpool Selain Yalla Shoot
34 Halte BRT Bakal di Bangun di Kota Bandung
Urai Kemacetan, 34 Halte BRT Bakal di Bangun di Kota Bandung
Wakil Wali Kota Bandung Ingatkan Belanja Sesuai Kebutuhan
Jelang Ramadan, Wakil Wali Kota Bandung Ingatkan Belanja Sesuai Kebutuhan
band sukatani jadu duta polri
Usai Diintimidasi Kini Kapolri Ajak Band Sukatani Jadi Duta Polri

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.