[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=slEIo_BmHyI[/embedyt]
JAKARTA,TM.ID: Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengadakan dua sidang penutup terkait dugaan pelanggaran kode etik Hakim Konstitusi di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta pada Jumat (3/11). Sidang-sidang ini terdaftar dengan nomor perkara 21/MKMK/L/ARLTP/X/2023 yang dilaporkan oleh Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia (PADI), dan nomor perkara 14/MKMK/L/ARLTP/X/2023 yang dilaporkan oleh advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak.