Sidang PK Saka Tatal Tuntas, Penyidik Polresta Cirebon Mangkir

Sidang PK Saka Tatal Tuntas
Sidang PK Saka Tatal (Instagram Farhat Abbas)

Bagikan

CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal sudah tuntas, tetapi tak satupun dari lima penyidik Polres Kota (Polresta) Cirebon hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon sejak 24 Juli 2024 itu.

Sidang terakhir digelar pada Kamis (1/8/2024) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Namun Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, menegaskan bahwa timnya telah menyerahkan berkas pemanggilan lima penyidik Polresta Cirebon itu kepada Majelis Hakim.

“Untuk saksi sudah semua, kita sudah memanggil kelima penyidik di polresta atau polres, dan mereka tidak hadir, kami serahkan bukti pemanggilan ke majelis hakim,” ungkap Farhat Abbas kepada awak media seusai gelaran sidang, di PN Cirebon.

Dengan tuntasnya sidang PK tersebut, kata Farhat, tim kuasa hukum Saka Tatal tinggal menunggu Hakim PN Cirebon mengirimkan berkas PK Saka Tatal ke Mahkamah Agung (MA).

“Kita tinggal menunggu hakim mengirim berkas ke Mahkamah Agung,” katanya.

BACA JUGA: Sidang PK Saka Tatal, Susno Duadji: Bukti Kematian Eki dan Vina Akibat Kecelakaan Tunggal Masih Ada!

Dari seluruh agenda sidang PK tersebut, Farhat Abbas menegaskan bahwa kliennya, Saka Tatal merupakan korban jebakan atas kasus tuduhan pembunuhan berencana terhadap Muhammad Rizky Rudiana dan Vina Dewi Arsita (Eki dan Vina), yang diyakini tidak pernah terjadi.

Bahkan salah satu saksi ahli hukum pidana yang dihadirkan dalam sidang PK tersebut, Mudzakir menegaskan bahwa Saka Tatal diarahkan untuk masuk jebakan ‘Batman’ dalam proses peradilan kasus kematian Eki dan Vina.

“Saksi Mudzakir mengatakan bahwa ada jebakan batman ketika Saka Tatal disidangkan lebih awal, bukan pelaku utamanya, itu merupakan suatu kesalahan,” tegas Farhat.

Lanjut, Farhat menegaskan bahwa tim kuasa hukum Saka Tatal tidak bermaksud mengalihkan kasus kematian Eki dan Vina itu dari kasus pembunuhan menjadi kasus kecelakaan.

“Kita bukan akan mengalihkan kasus pembunuhan ke kecelakaan, tetapi mengembalikan ke posisi sebenarnya,” tegas Farhat.

Dikatakan, semua pihak secara terbuka sudah sama-sama mendengarkan keterangan ahli forensik bahwa tidak mudah mematahkan tangan karena pembunuhan sebagaimana yang terjadi pada korban.

“Tetapi karena ada benturan dan gesekan yang tidak jauh dengan keterangan hasil visum dokter di Rumah Sakit Gunung Jati,” terangnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
LG Energy Solution
Batal Investasi Rp11 Triliun, LG Energy Solution Tinggalkan Indonesia, Ini Kata Pakar
Buronan triliuner
Viral! Triliuner Buka Sayembara Rp10 Juta Demi Tangkap Pria Berinisial IDP
Bunda Iffet Meninggal
Fakta Mengejutkan di Balik Kepergian Bunda Iffet, Ibu Tercinta yang Membesarkan Slank!
Ferrari 458 Spider terbakar
Susah Payah Beli Ferrari 458 Spider, Cuma Hitungan Jam Sudah Terbakar!
preman pabrik BYD subang
Masihkah Preman Ormas Gentayangan di Proyek BYD Subang? Ini Jawaban Wakil Menteri
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

4

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

5

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik
Headline
PEVS 2025
Harga Tiket dan Daftar Merek Mobil-Motor Ajang PEVS 2025, Mulai Besok!
Rieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpgRieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpg
Rieke Diah Pitaloka Bela Mbah Tupon, Lansia 68 Tahun Korban Sindikat Mafia Tanah
situs dampuawang indramayu
Situs Dampuawang Indramayu akan Diteliti Mendalam, Kemendikbud: Potensinya Sangat Besar!
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.