Sidang lanjutan Hasto, Penonton Kok Pakai Rompi Tahanan?

Penulis: Saepul

hasto rompi (2)
(Instagram/paltiwest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam lanjutan sidang Hasto Kristiyanto kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan, para penonton sidang tampak kompak menggunakan rompi tahanan khas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/03/2025).

Namun, di bagian belakang rompi itu tertulis  ‘#HASTO Tahanan Politik’ pada punggung belakang. Mereka duduk di kursi ruangan sidang.

Selain itu, aksi loyalis Hasto itu turut dijaga oleh Satgas Cakra Buana dari PDIP.

Hasto Kristiyanto dijadwalkan menjalani menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan hari ini.

Adapun sidang kembali digelar oleh Majelis Haki Pengadilan Tipikor Jakarta, dengan memberi waktu selama satu pekan kepada tim penasihat hukum Hasto untuk menyusun Eksepsi.

“Jadi, memilih ini kenapa 7 hari, karena memang dilimpahkan pada Jumat, jadi sesuai KUHAP kami batasi 7 hari guna memberikan hak kepada PU,” ujar Hakim Ketua Rios Rahmanto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/03).

BACA JUGA:

Pengacara Hasto Ditolak Minta Waktu Susun Eksepsi, Singgung Pembangunan Candi!

Pengacara Sebut KPK Takut Kalah Praperadilan Usai Kebut Berkas Kasus Hasto

Di sisi lain, kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengklaim, sempat meminta waktu untuk kepada majelis hakim untuk merangkai nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Maqdir pun menyinggung jaksa yang bisa menyusun eksepsi hanya dalam satu hari usai mendapatkan pelimpahan berkas perkara dari penyidik KPK.

“Jadi, kami meminta waktu. Yang kami khawatirkan kami ini tidak punya kemampuan seperti Bandung Bondowoso, yang mulia, yang membangun Candi Prambanan dalam waktu satu malam,” kata Maqdir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Ia lantas meminta waktu selama 10 hari untuk menyusun eksepsi sehingga sidang dapat digelar pada Senin (24/03/2025).

Maqdir juga beralasan, agar sidang tak digelar hari Jumat. Menurutnya, Jumat menjadi hari paling singkat.

Akan tetapi, permintaan itu ditolak oleh hakim, lantaran bertepatan dengan  sidang tipikor yang lain pada hari, sehingga meminta waktu selama tujuh hari pada pihak Hasto.

“Jadi, memilih ini kenapa 7 hari, karena memang dilimpahkan pada Jumat, jadi sesuai KUHAP kami batasi 7 hari guna memberikan hak kepada PU,” ujar Hakim Ketua Rios Rahmanto.

Artinya, sidang pembacaan eksepsi Hasto Kristiyanto dalam perkara  pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan, akan digelar Jumat (28/3/2025).

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun
212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun
Produksi Baterai Listrik di Karawang, Indonesia akan Impor Litium
Produksi Baterai Listrik di Karawang, Indonesia akan Impor Litium
penganiayaan anggota polres-1
Polisi Buru KKB Pelaku Panganiayaan Anggota Polres Intan Jaya
Gunung Dukono Erupsi-2
Gunung Dukono Erupsi Lagi, Muntahkan Abu Setinggi 1.100 Meter
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi
Cek! Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi Rp 4.000 Jadi Rp 1,880 Juta Per Gram
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Wilayah Cimahi Jawa Barat

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

Link Live Streaming PSG vs Inter Miami Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

5

Disnaker Kota Bandung Akui 240 Penyandang Disabilitas Sudah Bekerja di 64 Perusahaan
Headline
Teras Cihampelas Diperketat: Hanya Satu Pintu Dibuka, Pemkot Bandung Siapkan Revitalisasi Total
Teras Cihampelas Diperketat: Hanya Satu Pintu Dibuka, Pemkot Bandung Siapkan Revitalisasi Total
pemilu 2029
Tok! MK Putuskan Pemilu 2029 Tak Lagi Serentak
banjir-pulau-ambalau.jpg
Pulau Ambalau Diterjang Banjir Bandang, Jembatan Antardesa Ambles
gunung tangkuban parahu
Gempa Cimahi Tak Pengaruhi Aktivitas Gunung Tangkuban Parahu

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.