Sidang lanjutan Hasto, Penonton Kok Pakai Rompi Tahanan?

hasto rompi (2)
(Instagram/paltiwest)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam lanjutan sidang Hasto Kristiyanto kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan, para penonton sidang tampak kompak menggunakan rompi tahanan khas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/03/2025).

Namun, di bagian belakang rompi itu tertulis  ‘#HASTO Tahanan Politik’ pada punggung belakang. Mereka duduk di kursi ruangan sidang.

Selain itu, aksi loyalis Hasto itu turut dijaga oleh Satgas Cakra Buana dari PDIP.

Hasto Kristiyanto dijadwalkan menjalani menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan hari ini.

Adapun sidang kembali digelar oleh Majelis Haki Pengadilan Tipikor Jakarta, dengan memberi waktu selama satu pekan kepada tim penasihat hukum Hasto untuk menyusun Eksepsi.

“Jadi, memilih ini kenapa 7 hari, karena memang dilimpahkan pada Jumat, jadi sesuai KUHAP kami batasi 7 hari guna memberikan hak kepada PU,” ujar Hakim Ketua Rios Rahmanto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/03).

BACA JUGA:

Pengacara Hasto Ditolak Minta Waktu Susun Eksepsi, Singgung Pembangunan Candi!

Pengacara Sebut KPK Takut Kalah Praperadilan Usai Kebut Berkas Kasus Hasto

Di sisi lain, kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengklaim, sempat meminta waktu untuk kepada majelis hakim untuk merangkai nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Maqdir pun menyinggung jaksa yang bisa menyusun eksepsi hanya dalam satu hari usai mendapatkan pelimpahan berkas perkara dari penyidik KPK.

“Jadi, kami meminta waktu. Yang kami khawatirkan kami ini tidak punya kemampuan seperti Bandung Bondowoso, yang mulia, yang membangun Candi Prambanan dalam waktu satu malam,” kata Maqdir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Ia lantas meminta waktu selama 10 hari untuk menyusun eksepsi sehingga sidang dapat digelar pada Senin (24/03/2025).

Maqdir juga beralasan, agar sidang tak digelar hari Jumat. Menurutnya, Jumat menjadi hari paling singkat.

Akan tetapi, permintaan itu ditolak oleh hakim, lantaran bertepatan dengan  sidang tipikor yang lain pada hari, sehingga meminta waktu selama tujuh hari pada pihak Hasto.

“Jadi, memilih ini kenapa 7 hari, karena memang dilimpahkan pada Jumat, jadi sesuai KUHAP kami batasi 7 hari guna memberikan hak kepada PU,” ujar Hakim Ketua Rios Rahmanto.

Artinya, sidang pembacaan eksepsi Hasto Kristiyanto dalam perkara  pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan, akan digelar Jumat (28/3/2025).

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
LG Energy Solution
Batal Investasi Rp11 Triliun, LG Energy Solution Tinggalkan Indonesia, Ini Kata Pakar
Buronan triliuner
Viral! Triliuner Buka Sayembara Rp10 Juta Demi Tangkap Pria Berinisial IDP
Bunda Iffet Meninggal
Fakta Mengejutkan di Balik Kepergian Bunda Iffet, Ibu Tercinta yang Membesarkan Slank!
Ferrari 458 Spider terbakar
Susah Payah Beli Ferrari 458 Spider, Cuma Hitungan Jam Sudah Terbakar!
preman pabrik BYD subang
Masihkah Preman Ormas Gentayangan di Proyek BYD Subang? Ini Jawaban Wakil Menteri
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

4

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

5

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik
Headline
PEVS 2025
Harga Tiket dan Daftar Merek Mobil-Motor Ajang PEVS 2025, Mulai Besok!
Rieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpgRieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpg
Rieke Diah Pitaloka Bela Mbah Tupon, Lansia 68 Tahun Korban Sindikat Mafia Tanah
situs dampuawang indramayu
Situs Dampuawang Indramayu akan Diteliti Mendalam, Kemendikbud: Potensinya Sangat Besar!
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.