BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sidang cerai Asri Welas dan Galiech Ridha kembali digelar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada Selasa (10/12/2024). Agenda sidang hari ini adalah jawaban dari tergugat, Galiech Ridha, atas gugatan Asri Welas.
Dalam sidang tersebut, Galiech Ridha menyetujui semua poin yang diajukan Asri Welas dalam gugatannya, termasuk pembagian harta gono-gini dan hak asuh anak.
“Hari ini sebenarnya jawaban dari tergugat, Mas Galiech memberikan jawaban terhadap gugatan dari Kak Asri, sebagai formalitas sidang,” ungkap Sifra Pangabean, kuasa hukum Asri Welas, saat ditemui usai persidangan.
“Untuk jawabannya kita sudah terima, intinya beliau menyepakati, menyetujui apa yang ada dalam gugatan,” tambahnya.
Dalam gugatan Asri Welas, terdapat beberapa poin penting, yaitu gugatan cerai, hak asuh anak, nafkah anak, dan harta gono-gini.
“Sepakat hak asuh anak dari ketiganya ada di ibu, pembagian harta bersama, rumah untuk anak-anak dan Kak Asri, nafkah disepakati juga akan diberikan oleh Mas Galiech setiap bulan,” beber Sifra.
BACA JUGA : Di Tengah Perceraian, Asri Welas Bawa Anak Sulungnya Ibam ke Rumah Sakit
Galiech Ridha menyanggupi untuk memberikan nafkah sebesar Rp5 sampai Rp10 juta per bulannya untuk masing-masing anaknya. Namun, biaya tersebut di luar biaya tak terduga dan biaya lain-lain yang tidak termasuk dalam nafkah bulanan.
“Nominal sekitar Rp5-10 juta tidak termasuk biaya pendidikan, biaya sakit. Intinya jika ada biaya pendidikan, biaya rumah sakit, apapun tentang anak intinya mau dicover di luar biaya bulanan,” pungkasnya.
Dengan disepakatinya semua poin gugatan, sidang cerai Asri Welas dan Galiech Ridha berjalan lancar dan diharapkan dapat segera mencapai putusan.
(Hafidah Rismayanti/Usk)