BANDUNG,TM.ID: Nama M Ramdanu alias MR atau Danu terungkap dalam perkambangan kasus pembunuhan Subang yang dilakukan pada ibu dan anak. Polisi sudah resmi menetapkan Danu sebagai tersangka atas pembunuhan yang terjadi sejak 2 tahun yang lalu.
Danu sebagai tersangka kasus pembunuhan Subang yang terungkap setelah dirinya menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Lantas siapakan Danu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut?
Sepupu- Keponakan Korban
Danu adalah keponakan dari Titi (55) sekaligus sepupu dari Amelia Mustika (23) yang merupakan korban dari pembunuhan. Laki-laki ini menyerahkan diri ke polisi dan saat ini tengah menjalanu pemeriksaan di Polda Jabar.
Korban adalah Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23). Ibu dan anak itu ditemukan tewas bersimbah darah di bagasi mobil di halaman rumah Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang, pada (18/8/2021).
BACA JUGA: Fakta Misteri Kasus Pembunuhan Subang yang Masih Jadi Pertanyaan
Kasus pembunuhan ibu dan anak itu, jadi kasus yang menghebohkan. Karena keduanya ditemukan tewas dalam bagasi mobil mewah di halaman rumah korban. Kasus tersebut memakan waktu panjang, karena ketika itu masih belum menemukan titik temu. Bahkan hingga beberapa kali Kapolda Jawa Barat berganti.
(Kaje/Usamah)