JAKARTA, TM.ID: Paulus Tannos satu diantara buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sempat berupaya untuk melepas kewarganegaraan Indonesia.
Alasan Tannos melakukan hal itu supaya bisa lolos dari bidikan kejaran KPK. Dia adalah tersangka dari korupsi pengadaan E-KTP.
“Rencananya dia mau mencabut yang di sini, sudah ada upaya untuk mencabut. Tapi paspornya sudah mati,” begitu kata Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, Sabtu (12/8/2023).
Paulus Tannos diduga punya dua kewarganegaraan, satu diantaranya diduga kalau dia menjadi warga di negara Afrika Selatan.
BACA JUGA: Koruptor Licik! Padahal Si Tannos Sudah Depan Mata Tapi Tak Bisa Dieksekusi KPK
“Dia bukan warga negara Indonesia. Dia punya dua kewarganegaraan, karena ada negara-negara yang bisa punya dua kewarganegaraan, salah satunya di negara Afrika Selatan,” bebernya.
Supaya bisa bepergian keluar negeri, Paulus Tannos menggunakan paspor kewarganegaraan yang baru.
Bahkan kata Asep, dirinya telah ketemu dan berhadapan dengan Tannos ketika terdeteksi di negara tetangga.
“Kami juga sudah berhadap-hadapan dengan yang bersangkutan, tapi tidak bisa dilakukan eksekusi. Karena kenyataannya paspornya sudah baru, salah satu negara di Afrika. Namanya sudah lain,” ternagnya.
BACA JUGA: KPK Sidik Dugaan Kasus Korupsi Baru di Basarnas Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
KPK saat ini masih mengusut soal proses pergantian identitas Paulus Tannos. Termasuk uga terkait dengan kepemilikan paspor barunya.
“Kami sedang menyusuri apakah berubah nama itu setelah jadi tersangka atau sebelum,” kata Asep.