BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — dr. Richard Lee kembali bikin geger jagat media sosial setelah buka suara soal kasus 34 produk skincare berbahaya yang baru saja dirilis oleh BPOM.
Salah satu yang jadi sorotan adalah produk yang diduga milik Shella Saukia. Bagi Richard, ini bukan hal baru. Ia mengaku sudah mengulas hampir semua produk itu sejak dua tahun lalu, termasuk krim MC yang ternyata sempat ia bahas langsung di depan Shella.
“Itu produknya dari aku,” ujar Shella Saukia dalam wawancara bersama Richard Lee tahun 2023.
Shella pun menjelaskan bahwa produk MC sudah tidak lagi diproduksi karena mendapat teguran dari BPOM.
“Yang dari kami itu pure ada etiket biru. Dan itu juga cuma tiga bulan, empat bulan, karena udah ditegur langsung sama orang BPOM, cut. Sudah tidak ada,” jelasnya.
Menariknya, Richard Lee justru mengaku ikut melaporkan produk Shella ke BPOM. Hal ini membuatnya mempertanyakan keputusan BPOM yang baru mengumumkan daftar produk berbahaya di tahun 2025, padahal kasusnya sudah ramai sejak 2023.
“Aku agak menyesalkan kenapa baru 2025 diumumkan ke masyarakat. Kalo diumumkan tahun 2023 dan 2024, konsumennya masih banyak, yang beli masih banyak,” tutur Richard dalam unggahan Instagram-nya, Senin (4/8/2025).
Ia pun menyentil BPOM yang dianggap terlambat bertindak dalam kasus skincare.
“Kalau diumumin pada waktu itu dan orang jadi nggak pakai, BPOM menyelamatkan banyak wanita Indonesia,” tambahnya.
Dengan nada tegas, Richard menilai pengumuman 2025 hanya menimbulkan polemik, karena sebagian besar produk sudah tidak beredar.
“Jadi kalau diumumin tahun 2025 hanya menimbulkan huru-hara aja, hanya menimbulkan polemik saja. Yang pakai juga tidak ada lagi,” katanya.
Baca Juga:
BPOM Kembali Rilis Daftar Kosmetik Berbahaya, Produk Shella Saukia dan Reza Gladys Turut Terseret
Waspada! BPOM Tarik 34 Merek Kosmetik Mengandung Zat Berbahaya
Tanggapan Richard Lee
Richard juga mempertanyakan transparansi BPOM soal kriteria produk yang diumumkan. Beberapa brand bermasalah tidak masuk daftar, sementara produk MC tidak disertai nama PT-nya, sehingga tidak ada dasar hukum kuat untuk menyalahkan Shella. Apalagi Shella mengklaim telah menarik produk dari pasaran.
“Kriteria pengumuman BPOM ini seperti apa?” tanya Richard.
Ia menyinggung kasus Mira Hayati yang divonis 10 bulan penjara karena produk mengandung merkuri.
“32 produk ada nama PT-nya. Yuk bisa yuk kita masukin penjara supaya kapok dan nggak pakai hidrokuinon lagi,” tutup Richard.
Komentarnya ini membuat Richard dianggap membela Shella Saukia. Di tengah memanasnya kubu DRG vs NM, banyak yang menyangka ia masuk dalam tim tertentu. Namun, Richard menegaskan dirinya netral.
“Saya nggak bela siapa pun. Saya nggak di timnya DRG, saya nggak di timnya SS, saya juga nggak di timnya NM,” tegasnya.
Ia bahkan menegaskan kembali bahwa ia yang melaporkan produk Shella dan mewawancarainya secara langsung.
“Saya di kubu saya sendiri dan tidak bela siapa-siapa, dan tidak akan menyerang orang secara membabi buta,” ungkap suami dr. Reni Effendi itu.
Terakhir, Richard menyentil publik yang lebih senang memanas-manasi drama ketimbang fokus pada esensi.
“Kalian itu lebih suka huru-haranya, perseteruan artisnya, kubu mana dengan kubu mana, siapa yang menang, siapa yang kalah, atau sebenarnya pengin memberantas skincare abal-abal?”
“Kalau saya benar, Alhamdulillah. Kalau saya salah, tolong dikasih tau. Tapi jangan main pukul rata pakai asumsi,” pungkasnya bijak.
(Hafidah Rismayanti/_Usk)