Shalat Arbain Wajib atau Sunah untuk Jemaah Haji? Ini Penjelasan Hadist

shalat arbain
(Ilustrasi.iStockphoto)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi jemaah haji Indonesia, kesempatan untuk menunaikan ibadah haji adalah momen yang sangat dinantikan setelah menunggu antrian bertahun-tahun. Salah satu ibadah yang menjadi impian banyak jamaah saat berada di tanah haram adalah shalat arbain.

Shalat ini merupakan shalat wajib yang dilaksanakan 40 kali berturut-turut selama delapan atau sembilan hari di Masjid Nabawi Madinah. Namun, meskipun keinginan untuk melaksanakan ibadah ini sangat kuat, situasi dan kondisi terkadang tak memungkinkan untuk ditunaikan. Jika berada di posisi tidak memungkinkan, apakah shalat ini  hukumnya wajib atau sunah?

Penjelasan Shalat Arbain

jemaah umrah (1)
(Dok.Kemenag)

BACA JUGA: Asal Mula Shalat Tarawih 11 Rakaat dari 23 Rakaat

Melansir laman Nahdlatul Ulama, menurut pandangan fiqih, shalat arbain hukumnya sunah berdasarkan hadits Nabi Muhammad saw yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan lainnya. Nabi saw bersabda:

“Shalat di masjidku ini lebih baik daripada 1.000 shalat di tempat lain, kecuali di Masjidil Haram.” (HR Muslim).

Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan sanad shahih, Nabi saw bersabda:

“Orang yang melakukan shalat di masjidku (Masjid Nabawi) sebanyak 40 shalat (fardhu) berturut-turut tanpa ketinggalan satu shalat pun, maka ia akan diganjar dengan terbebas dari api neraka, terbebas dari azab, dan terbebas dari kemunafikan.” (HR Ahmad).

Penjelasan Syekh ‘Athiyah Shaqr

Terkait hal ini, dalam Kitab Fatawa Dar Al-Ifta’ Al-Misriyyah, Syekh ‘Athiyah Shaqr sudah terkadung, sebagaimana berikut:

“Jika seseorang dalam kondisi bebas dalam arti tidak ada kendala sama sekali, saat berada di Madinah dan dalam perjalanan hajinya, maka yang lebih utama ia melaksanakan shalat arba’in, bahkan kalau bisa lebih banyak lagi, melihat pahala yang begitu besar. Namun jika ia dalam keadaan terbatas waktu untuk melakukan perjalanan berikutnya sebelum melaksanakan arba’in, maka tidak menjadi masalah. Shalat arba’in ini adalah perkara sunah, bukan wajib.”

Hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas Ra dari Nabi saw juga menjelaskan:

“Barangsiapa berniat untuk mengerjakan amal kebaikan namun belum terlaksana, maka Allah akan catat baginya satu kebaikan yang sempurna.”

Dalam pandangan ulama, bahwa hal tersebut berlaku jika tidak melakukannya bukan atas keinginannya. Akan tetapi, jika ia tidak melakukannya atas keinginannya sendiri, maka ia tidak mendapat pahala.

Dari penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa shalat arbain hukumnya sunah, bukan merupakan kewajiban haji apalagi rukunnya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DPR RI Naturalisasi
Dukungan Penuh DPR RI Agar Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Sahrul Gunawan Ekonomi kreatif
Sahrul Gunawan Bidik Potensi Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bandung
Fitur blokir X
Pembaruan Fitur Blok Milik X Picu Kontroversi
Anggur Shine Muscat
Tips Mencuci Anggur Agar Terhindar dari Residu
Kafe bunga
Cantiknya, 3 Kafe di Bandung yang Dikelilingi Taman Bunga
Berita Lainnya

1

Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung

4

PP PERSIS Tegaskan Netral di Pilkada Kabupaten Bandung

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Polisi selamatkan bocah tenggelam
Dramatis! 2 Anggota Polisi Sikka NTT Selamatkan Bocah Tenggelam: Berikan CPR dan Nafas Buatan
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus saat Pilwalkot Bandung 2024
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Sirkuit-Barcelona-Catalunya
Seri Final MotoGP 2024 Dipindah ke Sirkuit Catalunya