BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Rahmad Handoyo kini tak lagi berstatus sebagai kader PDIP usai terbukti melakukan pelanggaran pada Pemilih Legislatif (Pileg) 2024.
Dia dipastikan gagal dilantik sebagai caleg DPR terpilih periode 2024-2029 dari PDIP pada 1 Oktober mendatang. Mahkamah Partai memutuskan Rahmad terbukti melakukan penggelembungan suara berdasarkan hasil pemeriksaan internal.
Rahmad dijatuhi sanksi pemecatan dan posisinya akan digantikan oleh Didik Hariyadi yang memperoleh 74.750 suara pada Pileg 2024. Didik ada di posisi kedua setelah Rahmad. Rahmad merupakan anggota DPR petahana dua periode yang menjabat pada periode 2014-2019 dan 2019-2024.
BACA JUGA: Tak Terima Dipecat dan Gagal Dilantik, Tia Rahmania Gugat PDIP!
Ia mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah V, yang meliputi Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Boyolali, dan Kota Surakarta. Pria kelahiran Semarang, 20 Februari 1975 ini mengawali karirnya sebagai Direktur Utama KOPINDO pada 2000-2004.
Kariernya berlanjut di partai berlambang banteng moncong putih yang dipimpin Megawati Soekarnoputri. Ia dipercaya menjadi Tenaga Ahli di PDIP pada 2005-2014. Rahmad kemudian mencoba peruntungan menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 2014 lalu.
(Kaje/Budis)