Serikat Pekerja Tuntut Pengemudi Ojol Diatur jadi Karyawan

Penulis: usamah

Larangan Pemakaian BBM Bersubsidi Bagi Ojol Berdampak
Ilustrasi-Ojeg Online (kemendag..go.id)

Bagikan

JAKARTA,YM.ID: Serikat Pekerja Dirgantara Digital Transportasi meminta pemerintah mengubah status kemitraan para pengemudi ojol menjadi karyawan. Sebab, ada persamaan antara driver ojek online dengan pekerja formal seperti buruh pabrik.

“Kantor pabrik, ada. Kantor ojol, juga ada. Artinya semua apa yang ada di pabrik dan pekerja formal, di ojol pun sama. Ada perintah kerja, pemberi kerja, bahkan ada absensi,” kata Ketua Serikat Pekerja Dirgantara Digital Transportasi Rusli dalam webinar virtual Prakarsa Talk seperti teropong media lansir dari katadata, Selasa (14/11/2023).

“Mirip pekerja formal bukan lagi seperti kemitraan yang tidak ada hubungan kerja,” Rusli menambahkan.

BACA JUGA : Saat Abang Ojol Kurang Fokus, Penumpang Ketinggalan di Lampu Merah

Lebih lanjut Ia pun memerinci kesamaan pekerja pabrik dengan pengemudi ojol, berdasarkan konvensi Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (ILO) dan Undang-Undang Ketenagakerjaan pasal 21, sebagai berikut:

Menurutnya, Adanya pemberi kerja, Adanya perintah kerja, Adanya pembayaran / upah / gaji, Adanya absensi, Adanya suspend atau hukuman berupa surat peringatan (SP) dan pemutusan hubungan kerja alias PHK

Rusli menjelaskan SP pada pengemudi ojol berupa suspend dan PHK sama dengan putus hubungan kemitraan.

Ia meminta agar ILO mendorong Pemerintah Indonesia mengubah status kemitraan ojol dikategorikan sebagai pekerja formal.

Dalam pemaparannya, berikut hak dan kewajiban yang dinilai seharusnya diperoleh pengemudi ojol: Kepastian pengakuan sebagai karyawan, Kepastian upah, Kepastian uang lembur, Kepastian tunjangan, seperti THR dan jaminan sosial, Bisa berserikat, Kepastian membuat Perjanjian Kerja Bersama atau PKB
Para pekerja pabrik mendapatkan hak dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.

“Pengemudi ojol tidak ada sama sekali, padahal seperti pekerja formal,” ujarnya.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Uang palsu Tasikmalaya
Terpedaya Ritual Penggandaan Uang, Pria Ini Tertangkap Edarkan Uang Palsu di Tasikmalaya
Beras Indramayu
Indramayu Kuasai 16,2 Persen Produksi Beras Jawa Barat, Kunci Ketahanan Pangan Provinsi
Sekolah majalengka
Sekolah Tak Layak, DPRD Majalengka Tuntut Aksi Cepat Pemkab
image1 (11)
Bangunan Penyimpanan Ampas Batu di Rancaekek Roboh, Seorang Pekerja Tewas
Smashing Pumpkins Jakarta
Setelah 15 Tahun, Smashing Pumpkins Kembali ke Jakarta Lewat Tur Rock Invasion 2025
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Cost Leadership

3

Bobotoh Siap-Siap! Berikut Rute Perayaan Gelar Juara Persib

4

Suar Mahasiswa Jembatani Kolaborasi Teropong Media dan Unpas

5

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT Hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO
Headline
suami-najwa-shihab
Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Meninggal Dunia
Suar mahasiswa awards 2025
Unpas Sambut Hangat Roadshow Suar Mahasiswa Awards 2025
jokowi ijazah
Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim, Klarifikasi Isu Ijazah Palsu
Manchester City
Link Live Streaming Manchester City vs Bournemouth Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.