BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) Dedi Taufik mengungkapkan, sepekan masa libur dan cuti bersama lebaran 2024, Bapenda Jabar berhasil mencatatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp15 miliar lebih.
Menurut Dedi, para wajib pajak memanfaatkan inovasi metode layanan pembayaran PKB yang sudah disediakan. Di antaranya melalui e-Samsat yang termuat dalam Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara) dalam aplikasi SAPAWARGA dan Samsat Digital.
Lebih lanjut, Dedi menilai kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan terus meningkat seiring dengan adanya kemudahan layanan. Maka dari itu, layanan berbasis digital terus disosialisasikan secara masif.
“Walaupun liburan panjang dan masa mudik, kesadaran masyarakat tetap tinggi, kapan saja dan dimana saja tetap bayar pajak, tidak harus selalu ke kantor samsat,” ujar Dedi Taufik melalui website resmi Bapenda Jabar, dikutip Kamis (18/4/2024).
Dedi mengatakan, dari tanggal 6 April sampai 15 April pendapatan dari pajak kendaraan bermotor Rp 15 miliar.
“Jumlah itu berasal dari 10 ribu lebih kendaraan, yang membayar pajaknya melalui samsat digital,” katanya.
BACA JUGA: Bapenda Jabar Siap Jadi Inisiator Sistem Layanan Pajak Nasional Terintegrasi
Dedi mengapresiasi masyarakat yang tetap patuh melaksanakan kewajiban meski dalam kondisi libur panjang. Setelah masa libur panjang, ia memastikan setiap layanan kantor samsat, sebagai unit di bawah Bapenda Jabar langsung beroperasi kembali seperti semula.
“Saya sudah menggelar rapat pada Senin (15/4) kemarin, termasuk mengecek langsung kantor-kantor untuk memastikan kesiapan operasional layanan dan petugas bekerja usai libur panjang,” ungkap Dedi.
(Budis)