BANDUNG,TM.ID : Kepala Desa Wangunsari Diki Rohani mengatakan, seorang warga lanjut usia (lansia) yakni Tarmah (71) meninggal dunia akibat kasus keracunan massal yang terjadi di Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Menurut Diki, Tarmah meninggal dunia pada Rabu (1/3/2023) sekira pukul 07.58 WIB di kediamannya. Sebelumnya Tarmah pun dirawat di rumah sakit pada Selasa (28/2) malam, tetapi dipulangkan berdasarkan keinginan pasien.
“Beliau menjelang malam ingin memaksa pulang dan atas permohonan dan persetujuan keluarga beliau diperbolehkan pulang dan bisa sampai ke rumah,” kata Diki di Bandung Barat, Rabu (1/3/2023).
Tarmah tidak hadir ke hajatan pada Minggu (26/2/2023), lanjut Diki dimana kasus keracunan itu bermula. Namun, kata dia, Tarmah mendapat makanan dari hajatan itu setelah diantarkan oleh penyelenggara hajatan ke kediamannya.
“Makanan yang dimakan kaya sup, rolade, dan bistik,” katanya.
BACA JUGA: Ratusan Mahasiswa UB Keracunan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Diki mengatakan warganya yang meninggal itu memiliki riwayat hipertensi, dan sudah mengalami sakit sejak lama karena faktor usia.
Hingga hari ketiga setelah adanya hajatan yang menyebabkan keracunan massal, Diki mengatakan ada sebanyak 217 warganya yang dilaporkan mengalami gejala-gejala keracunan.
“Yang dirawat per hari ini tujuh orang, di RS Advent satu orang, RS Salamun dua orang, Puskesmas Jayagiri satu orang,” kata dia.
(Budis)