BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang gadis yang masih duduk di bangku SMP kelas IX di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, dipaksa terima ajakan tak bermoral 16 pria.
Kejadian tak bermoral ini berawal saat korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), diajak toleh terduga pelaku inisial (HA), ke rumahnya dengan alasan membersihkan isi dapur.
Korban yang saat itu masih berusia delapan tahun, diajak masuk ke kamar dan dipaksa melayani nafsu bejat HA yang ternyata ayah angkat korban.
Ketika berada di dalam kamar, korban menolak ajakan dari ayah angkatnya, tetapi mulut korban dibungkam pelaku menggunakan kedua tangannya.
Kemudian setelah hasratnya terpenuhi, HA yang berprofesi sebagai tukang ojeg itu, mengancam anak angkatnya untuk tidak melaporkan perbuatan keji tersebut ke orang tua kandungnya.
Korban mengalami trauma dan takut, lantas memilih menyembunyikan perbuatan pelaku. Memanfatkaan rasa takut korban, pelaku kemudian melancarkan aksinya berkali-kali.
Pada 18 Februari 2025, perbutan pelaku mulai terendus ke publik dan sampai ke telinga orang tua korban. Mereka lalu mengintrogasi korban perihal informasi rudapaksa tersebut.
Korban lantas menceritakan apa yang dialaminya selama ini. Bahkan, pelaku perkosaan tak hanya dilakukan ayah angkatnya, tetapi sejumlah pria dewasa lain juga pernah ikut menyetubuhi.
Bahkan cukup mengejutkan dari keterangan korban, di antara terduga pelaku, ada oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Halsel dan Kepala Sekolah juga diduga terlibat.
BACA JUGA
Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Bocah SMP di Jakbar
Kasus Kekerasan di SMP Mardi Waluya Cibinong Viral, Selebgram Forendelba Soroti Penanganan Sekolah
Korban mengaku disetubuhi ayah angkatnya sejak SD sampai ia duduk di bangku kelas IX SMP.
“Kalau om ojeg itu ulang-ulang, itu saya masih SD. Lain kali dibuat di rumah dan di kebun. Tapi paling banyak di kebun,” ungkap korban sambil menangis.
Ayah korban beraharap pihak kepolisian dapat menindak tegas para pelaku. Ia mengaku tak terima atas apa yang dialami anaknya.
“Anak saya ini masih sekolah, anak yang penurut terhadap orang tua. Saya tidak terima, jadi para pelaku harus diproses,” ungkap ayah korban saat ditemui sejumlah wartawan, dikutip Senin (7/4/2025).
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan pada 2 Maret 2025 dengan nomor: STPL/197/IV/2025/SPKT.
Kemudian, Setelah ditelusuri lebih mendalam, para terduga pelaku diketahui saling berbagi informasi dan mengajak orang lain untuk turut serta dalam menjalankan aksi mereka. Selain Hamzah dan dua orang guru, diduga masih ada pelaku lain yang terlibat.
(Virdiya/Aak)