Seorang Bocah Dibunuh Lalu Dicabuli di Cilincing, Pelaku Diamuk Massa

bocah cilincing dibunuh
(Instagram @jakutinfo_id)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Resort Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang bocah perempuan berinisial VI (11/12 tahun) di kawasan Kampung Sawah, Rorotan, Cilincing.

Pelaku, yang merupakan remaja berusia 16 tahun berinisial MR, telah diamankan dan kini terancam dijerat dengan pasal berlapis atas perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno, menjelaskan bahwa peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin (13/10) di kediaman terduga pelaku. MR ditangkap setelah jasad korban ditemukan di lokasi tersebut.

Kronologi

Kronologi kejadian bermula ketika pelaku MR mengajak sang bocah dengan modus yang digunakan adalah mengiming-imingi korban akan dibelikan baju.

Dengan janji tersebut, pelaku berhasil membujuk korban untuk ikut bersamanya ke rumah MR dengan dalih akan mengambil kartu SIM.

Setibanya di dalam rumah, niat jahat MR mulai terungkap. Korban yang tidak menaruh curiga langsung dibekap oleh pelaku.

MR kemudian mengikat korban menggunakan kabel hingga menyebabkan korban kesulitan bernapas dan meninggal dunia.

“Dia membunuh korban dulu baru kemudian melakukan tindakan kekerasan seksual,” ujar Kompol Onkoseno, Selasa (14/10/2025).

Diamuk Massa

Penangkapan MR oleh pihak kepolisian diwarnai aksi amukan massa yang geram atas perbuatan pelaku. Akibatnya, MR mengalami luka-luka.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk hasil visum dan kabel yang digunakan untuk mengikat korban.

Mengingat status MR dan korban masih di bawah umur, penanganan kasus ini akan melibatkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, serta memastikan proses hukum berjalan profesional sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Kami masih mendalami motif sebenarnya dari pelaku. Saat ini pelaku MR sudah berada di Mapolres Jakarta Utara dan tengah menjalani pemeriksaan intensif,” tambah Kompol Onkoseno.

Pelaku MR terancam dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan UU Perlindungan Anak terkait kekerasan seksual yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. Polisi juga menunggu hasil visum scientific dari RS Polri untuk memperkuat alat bukti.

(Siesiliana Hd/Magang UNLA/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...