BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurahman, mengimbau masyarakat untuk tidak lagi memperpanjang polemik terkait surat permintaan pendampingan Kedubes RI di Eropa untuk istrinya yang sempat viral di media sosial.
Ia menegaskan dirinya telah memberikan klarifikasi dan juga telah menyampaikan dokumen pendukung langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kemarahannya, kekecewaannya, udah ya. Karena, saya sudah klarifikasi loh. Saya sudah langsung ke KPK. Jadi, cukup. Saya pikir enggak usah lagi dibesarkan,” ujar Maman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (5/7/2025).
Maman menyatakan ia memahami rasa kecewa masyarakat terkait beredarnya surat permintaan pendampingan untuk istrinya. Namun, ia menegaskan keinginannya untuk membangun budaya positif dengan membuktikan bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya dan keluarganya tidaklah berdasar.
“Saya mengerti dan memahami [kekecewaan publik]. Saya menghormati dan sangat memahami bagi ada pihak-pihak yang menghujat saya, yang marah kepada saya, yang mencaci maki saya. Wajar,” terang Maman.
Terlepas dari hal itu, Maman belum memastikan akan menempuh jalur hukum atau tidak untuk mengungkap siapa di balik beredarnya surat tersebut.
“Saya pikir itu biarkan menjadi domain internal kami [Kementerian UMKM]. Ada apa, bagaimana, segala macam. Tapi, sepengetahuan kami, kami sudah cek, saya juga lihat. Jadi, kalau misalnya kami mau cari tahu, ya cari tahulah siapa yang nyebarin itu, tinggal ditanya saja,kan, gitu loh. Apa, dari mana dokumennya,” ujarnya.
Diinformasikan, Maman Abdurahman mendatangi kantor KPK pada Jumat (4/7/2025). Ia menyebut kunjungan tersebut sebagai inisiatif pribadi untuk menyerahkan sejumlah dokumen terkait polemik yang menyeret namanya dan sang istri, Agustina Hastarini, mengenai surat permohonan pendampingan ke beberapa Kedutaan Besar RI di Eropa.
Baca Juga:
Maman mengungkapkan istrinya memang melakukan perjalanan ke luar negeri dalam rangka misi kebudayaan selama 14 hari. Namun, ia menegaskan seluruh biaya perjalanan tersebut tidak bersumber dari anggaran negara.
Ia menjamin seluruh keperluan perjalanan, mulai dari tiket, konsumsi, transportasi, hingga akomodasi, sepenuhnya dibiayai secara pribadi oleh istrinya.
(Virdiya/_Usk)