Sempat Viral, Menteri UMKM Minta Publik Tak Perpanjang Polemik Surat Pendampingan untuk Istrinya

Penulis: Vini

Menteri UMKM
(Instagram/maman.abdurrahman.st)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurahman, mengimbau masyarakat untuk tidak lagi memperpanjang polemik terkait surat permintaan pendampingan Kedubes RI di Eropa untuk istrinya yang sempat viral di media sosial.

Ia menegaskan dirinya telah memberikan klarifikasi dan juga telah menyampaikan dokumen pendukung langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kemarahannya, kekecewaannya, udah ya. Karena, saya sudah klarifikasi loh. Saya sudah langsung ke KPK. Jadi, cukup. Saya pikir enggak usah lagi dibesarkan,” ujar Maman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (5/7/2025).

Maman menyatakan ia memahami rasa kecewa masyarakat terkait beredarnya surat permintaan pendampingan untuk istrinya. Namun, ia menegaskan keinginannya untuk membangun budaya positif dengan membuktikan bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya dan keluarganya tidaklah berdasar.

“Saya mengerti dan memahami [kekecewaan publik]. Saya menghormati dan sangat memahami bagi ada pihak-pihak yang menghujat saya, yang marah kepada saya, yang mencaci maki saya. Wajar,” terang Maman.

Terlepas dari hal itu, Maman belum memastikan akan menempuh jalur hukum atau tidak untuk mengungkap siapa di balik beredarnya surat tersebut.

“Saya pikir itu biarkan menjadi domain internal kami [Kementerian UMKM]. Ada apa, bagaimana, segala macam. Tapi, sepengetahuan kami, kami sudah cek, saya juga lihat. Jadi, kalau misalnya kami mau cari tahu, ya cari tahulah siapa yang nyebarin itu, tinggal ditanya saja,kan, gitu loh. Apa, dari mana dokumennya,” ujarnya.

Diinformasikan, Maman Abdurahman mendatangi kantor KPK pada Jumat (4/7/2025). Ia menyebut kunjungan tersebut sebagai inisiatif pribadi untuk menyerahkan sejumlah dokumen terkait polemik yang menyeret namanya dan sang istri, Agustina Hastarini, mengenai surat permohonan pendampingan ke beberapa Kedutaan Besar RI di Eropa.

Baca Juga:

Maman mengungkapkan istrinya memang melakukan perjalanan ke luar negeri dalam rangka misi kebudayaan selama 14 hari. Namun, ia menegaskan seluruh biaya perjalanan tersebut tidak bersumber dari anggaran negara.

Ia menjamin seluruh keperluan perjalanan, mulai dari tiket, konsumsi, transportasi, hingga akomodasi, sepenuhnya dibiayai secara pribadi oleh istrinya.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tour de Linggar Jati Linggar Jati - Dok Pemkab Kuningan
Tour de Linggarjati 2025, Kuningan Mendunia!
Warga Belitung
Warga Belitung Geram! Desak Pemerintah Cabut HGU PT Rebinmas Jaya
hq720 (7)
Tak Perlu Lagi VPN, Para Kreator Kini Bisa Ciptakan Video AI Kualitas Studio dengan Veo 3
Hejo Square Pelengkap Fasilitas Wisata Belanja di Kota Baru Parahyangan
Hejo Square Pelengkap Fasilitas Wisata Belanja di Kota Baru Parahyangan
Tag Threads
Dari Bayang-Bayang Instagram, Threads Mulai Menjadi Wajah Baru Media Sosial Berbasis Opini
Berita Lainnya

1

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

2

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

3

Rumor Kepindahan Verstappen ke Mercedes Menguat, Ralf Schumacher: Sepertinya Itu Akan Terjadi

4

Cegah Banjir, PWI Kabupaten Bandung dan PRIMA Kolaborasi Normalisasi Saluran Air

5

Bobotoh Masih Dalam Bayang-Bayang Ciro Alves, Saddil Ramdani: Bukan Untuk Menjadi Orang Lain 
Headline
kakek indramayu gugat cucu
Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Farhan Gaspol Atasi Macet Bandung: Flyover, BRT, hingga Angkot Pintar Disiapkan
Farhan Gaspol Atasi Macet Bandung: Flyover, BRT, hingga Angkot Pintar Disiapkan
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Dortmund Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.