Selebgram Medina Zein Dipenjara 2 Tahun, Jual Tas Palsu!

foto (net)

Bagikan

SURABAYA, TM.ID: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya (PN Surabaya) menjatuhkan hukuman penjara dua tahun kepada selebgram Medina Zein.

Medina telah dinyatakan salah telah melakukan tindak penipuan dengan cara menjual tas bermerk Hermes palsu kepada korbannya bernama Uci Flowdea.

“Menjatuhkan, hukuman pidana selama dua tahun penjara kepada terdakwa Medina Susani atau Medina Zein,” terang Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranata, Selasa (4/4/2023).

BACA JUGA: Ayah Sudah Ditahan KPK, Mario Dandy Bungkam

Kronologis dalam kasus ini Medina disebut kenal dengan saksi Uci. Kemudian, Medina mencoba menawarkan tas tersebut kepada Uci yang mengaku merupakan salah satu koleksinya.

Penawaran dari Medina itu membuat Uci tertarik hingga tas itu ditaksir oleh Uci.  Hakim pun menilai seluruh unsur dalam UU Konsumen telah terpenuhi sebagaimana dalam dakwaan pertama jaksa.

“Menyatakan terdakwa Medina Susani atau Medina Zein terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 62 ayat (1) Juncto Pasal 9 ayat (1) huruf a UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan dakwaan pertama JPU,” tutur Hakim.

Pada putusan Hakim PN Surabaya ini terdapat hal yang meringankan Medina Zein, yaitu mengakui dan menyesali atas perbuatannya. Selain itu, ia masih memiliki anak yang harus diberhatikan olehnya.

Di samping itu hal yang memberatkan Medina, yakni bersangkutan telah membuat kerugian kepada saksi Uci Flowdea dan merusak reputasi tas merek Hermes.

 

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.