JAKARTA, TM.ID: Kontroversi hukaman Ferdy Sambo yang disunat hingga menuai komentar dari Ketua Dewan Pengarah BPIP, Megawati Soekarnoputri, terkini Tim Jaksa Eksekutor Kejari Jakarta Selatan, melakukan eksekusi badan kepada mantan jenderal bintang dua dan mantan anak buahnya.
Ferdy Sambo, Kuat Ma’aruf dan Ricky Rizal Wibowo, pada hari Kamis (24/8) kemarin dilakukan eksekusi untuk menempati tempat yang baru di Rutan Salemba, Jakarta.
Sebelumnya Putri Candrawathi sudah dieksekusi lebih dahulu, ke Rutan Pondok Bambu, pada hari Rabu (23/8).
Kini empat terpidana dilakukan eksekusi berdasarkan ke Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Selamat Datang Putri Candrawathi di Lapas Wanita Pondok Bambu
Putri Candrawathi harus menjalani pidana penjara selama 10 Tahun, sementara Kuat Ma’ruf mendapatkan kortingan selama 10 Tahun. Ricky Rizal Wibowo menjalani pidana penjara selama 8 Tahun.
“Dikurangi selama masa penangkapan dan penahanan sementara), berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Perkara Nomor: 814K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023,” beber Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Jumat (25/8/2023).
Seperti yang diketahui, Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri sempat heran, kenapa permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua Hutabarat, bisa dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).
Mantan Kadiv Propam Polri itu, dijatuhi hukuman mati namun dikorting menjadi penjara seumur hidup.
“Tapi ada juga jenderal, makanya aku nyentil itu pak Sambo, kok anak buah sendiri dibunuh? Udah gitu saya mikir gini hukum Indonesia ini hukum apa ya sekarang? lho saya bukan orang hukum lho, tapi kan saya bisa mikir lho, ini apa benernya,” celetuk Megawati.
“Sudah dua pengadilan. Yang tingkat pertama hukuman mati, yang kedua hukuman mati, masuk ke MA eh kok pengurangan hukuman?,” lanjutnya heran.
BACA JUGA: Megawati Bilang TNI-Polri Sekarang Lembek, Heran Hukuman Ferdy Sambo Bisa Berubah
Namun begitu Megawati menghormati putusan MA tersebut. Hanya saja herannya dia kenapa hukuman tersebut bisa dikurangi, padahal dirinya sudah melakukan pembunuhan berencana.
“Loj kok bisa dikasih apa namanya pengurangan hukuman. saya sampai mikir begini, anak orang begini, meskipun dia prajurit atau apa itu, apa karena nilainya hanya prajurit, hah?,” katanya.