Selamat Datang Ferdy Sambo Cs di Lantai Rutan Salemba

ferdy sambo
Ferdy Sambo dan dua mantan anak buahnya dieksekusi ke Rutan Salemba. (Foto: Dok Istimewa)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Kontroversi hukaman Ferdy Sambo yang disunat hingga menuai komentar dari Ketua Dewan Pengarah BPIP, Megawati Soekarnoputri, terkini Tim Jaksa Eksekutor Kejari Jakarta Selatan, melakukan eksekusi badan kepada mantan jenderal bintang dua dan mantan anak buahnya.

Ferdy Sambo, Kuat Ma’aruf dan Ricky Rizal Wibowo, pada hari Kamis (24/8) kemarin dilakukan eksekusi untuk menempati tempat yang baru di Rutan Salemba, Jakarta.

Sebelumnya Putri Candrawathi sudah dieksekusi lebih dahulu, ke Rutan Pondok Bambu, pada hari Rabu (23/8).

Kini empat terpidana dilakukan eksekusi berdasarkan ke Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Selamat Datang Putri Candrawathi di Lapas Wanita Pondok Bambu

Putri Candrawathi harus menjalani pidana penjara selama 10 Tahun, sementara Kuat Ma’ruf mendapatkan kortingan selama 10 Tahun. Ricky Rizal Wibowo menjalani pidana penjara selama 8 Tahun.

“Dikurangi selama masa penangkapan dan penahanan sementara), berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Perkara Nomor: 814K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023,” beber Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Jumat (25/8/2023).

Seperti yang diketahui, Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri sempat heran, kenapa permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua Hutabarat, bisa dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Mantan Kadiv Propam Polri itu, dijatuhi hukuman mati namun dikorting menjadi penjara seumur hidup.

“Tapi ada juga jenderal, makanya aku nyentil itu pak Sambo, kok anak buah sendiri dibunuh? Udah gitu saya mikir gini hukum Indonesia ini hukum apa ya sekarang? lho saya bukan orang hukum lho, tapi kan saya bisa mikir lho, ini apa benernya,” celetuk Megawati.

“Sudah dua pengadilan. Yang tingkat pertama hukuman mati, yang kedua hukuman mati, masuk ke MA eh kok pengurangan hukuman?,” lanjutnya heran.

BACA JUGA: Megawati Bilang TNI-Polri Sekarang Lembek, Heran Hukuman Ferdy Sambo Bisa Berubah

Namun begitu Megawati menghormati putusan MA tersebut. Hanya saja herannya dia kenapa hukuman tersebut bisa dikurangi, padahal dirinya sudah melakukan pembunuhan berencana.

“Loj kok bisa dikasih apa namanya pengurangan hukuman. saya sampai mikir begini, anak orang begini, meskipun dia prajurit atau apa itu, apa karena nilainya hanya prajurit, hah?,” katanya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tensi Pertandingan Kontra Bali United Sangat Mendidih, Bojan Hodak Sebut Persib Bisa Kuasai Atmosfer
Tensi Pertandingan Kontra Bali United Sangat Mendidih, Bojan Hodak Sebut Persib Bisa Kuasai Atmosfer
Pimpin Perayaan Viking Clap, Gustavo Franca: Ini Pertama Kali Bagi Saya
Pimpin Perayaan Viking Clap, Gustavo Franca: Ini Pertama Kali Bagi Saya
Ridwan kamil
Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana
djarot megawati pdip
Djarot Klaim, Mayoritas Kader Masih Kukuh Megawati Ketum PDIP
Gebyar BCA 2025
CEK FAKTA: Penipuan Berkedok "Gebyar BCA 2025" Kembali Marak
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib Bandung vs Bali United Selain Yalla Shoot

2

Link Live Streaming Manchester United vs Lyon Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Macet di Pelabuhan Tanjung Priok Horor, Apa Biang Keroknya?
Headline
Seluruh Cabup dan Cawabup Tasikmalaya Salurkan Hak Pilih di PSU, Masing-Masing Optimis Raih Suara Terbanyak
Cabup dan Cawabup Tasikmalaya Salurkan Hak Pilih di PSU, Masing-Masing Optimis Raih Suara Terbanyak
Logo Asia Afrika Youth Forum 2025 Karya Anak Muda Bandung
Resmi, Logo Asia Afrika Youth Forum 2025 Karya Anak Muda Bandung
Semringahnya Bojan Hodak Setelah Melihat Persib Comeback Atas Bali United
Semringahnya Bojan Hodak Setelah Melihat Persib Comeback Atas Bali United
Barcelona
Link Live Streaming Barcelona vs Celta Vigo Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.