JAKARTA,TM.ID: Polda Metro Jaya setelah memeriksa kejiwaan tersangka Yudha Arfandi, selanjutnya memeriksa kejiwaan ibunda mendiang Dante, Tamara Tyasmara.
“Pemeriksaan psikologi forensik ini merupakan bagian dari penyidikan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Po Ade Ary Syam Indradi melansir PMJ News, Kamis ().
“Atas permintaan penyidik, beberapa ahli dilibatkan dalam proses penyidikan ini antara lain tim psikologi forensik,” sambungnya.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Yudha Arfandi Tenggelamkan Anak Tamara
Lebih lanjut, Ade menerangkan, pemeriksaan Tamara Tyasmara dilakukan oleh tim gabungan Apsifor dan Biro SDM Polda Metro Jaya. Menurut dia, setidaknya ada tiga metode yang dilakukan dalam pemeriksaan.
“Metode yang dilakukan oleh tim psikologi forensik menggunakan, pertama multi-metode, kedua multi-tools, ketiga multi-informan ini yang dilakukan,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka pembunuhan anak Tamara Tysmara, Yuda Arfandi telah diperiksa kejiwaannya usai menghilangkan nyawa Dante (6) dengan cara menenggelamkan sebanyak 12 kali.
Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) menyampaikan, pacar Tamara Tysmara itu dinyatakan normal tidak memiliki kelainan jiwa.
Ketua Umum Apsifor, Nathanel mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memeriksa kejiwaan Yuda Arfandi.
“Dalam pemeriksaan psikologi yang kita lakukan, wawancara investigatif, dan wawancara mental tersangka. Kita juga pantau percakapan, media sosial, untuk memantau psikologi tersangka,” kata Nathanael, Selasa (13/02/2024).
Nathanel menambahkan melalui pemeriksaan itu, Yuda disimpulkan tidak mengalami gangguan jiwa dalam kasus dugaan pembunuhan dante.
Dengan demikian, kata dia, Yuda layak diproses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan setelah melenyapkan nyawa Dante.
(Saepul/Usk)