Selain Larangan Bermain, Kiper Nadeo Argawinata Juga Disanksi Denda oleh Komdis PSSI

Borneo FC Gagal ke Puncak
Kiper Borneo FC, Nadeo Argawinata (Instagram Nadeo Argawinata)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menjatuhkan sanksi terhadap kiper Borneo FC, Nadeo Argawinata atas pelanggaran yang dilakukannya dalam laga PSS Sleman vs Borneo FC Samarinda Liga 1 2024/2025, 12 September 2024.

Hasil sidang Komdis PSSI tanggal 16 September 2024, Nadeo Argawinata dinyatakan melakukan pelanggaran berupa menghalau bola dengan tangan di luar kotak penalti.

Selain dihukum kartu merah langsung di lapangan, Nadeo juga mendapat sanksi tambahan dari Komdis PSSI, yakni larangan bermain untuk satu kali pertandingan dan denda Rp10 Juta.

Hasil sidang Komdis PSSI tanggal 16 September 2024 juga menjatuhkan sanksi terhadap gelandang Persebaya Surabaya, Andre Oktaviansyah.

Sama halnya dengan Nadeo, wasit juga mengusir Andre Oktaviansyah karena sanksi kartu merah ketika timnya melawan Persita Tangerang pada 12 September 2024.

Selain kartu merah, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp10 Juta serta larangan satu kali bermain terhadap Andre.

BACA JUGA: PSSI Putuskan Kasus Pemukulan Wasit Diduga Curang di PON Aceh-Sumut, Senin 23 September

Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI tanggal 16 September 2024:

1. Sdr. Nadeo Arga Winata (Pemain Tim Borneo FC Samarinda)

– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
– Pertandingan: PSS Sleman vs Borneo FC Samarinda
– Tanggal Kejadian: 12 September 2024
– Jenis Pelanggaran: menghalau bola dengan tangan di luar kotak penalti serta mendapatkan kartu merah langsung
– Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; Denda: Rp.10.000.000,-

2. Sdr. Andre Oktaviansyah (Pemain Tim Persebaya Surabaya)

– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
– Pertandingan: Persita Tangerang vs Persebaya Surabaya
– Tanggal Kejadian: 14 September 2024
– Jenis Pelanggaran: melakukan gerakan tambahan memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
– Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; Denda: Rp.10.000.000,-

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City