Sekkot Ternate Terkait ASN yang Tipu PTT Harus Dipecat

Komitmen Pemkot Tarnate tuntaskan program di 3 kecamatan terluar. (Foto: Dok. Pemkot Ternate)

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bagikan

TERNATE,TM.ID: Sekertaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum pegawai di BKPSDMD yang menipu belasan pegawai tidak tetap (PTT) di Pemkot Ternate.

Oknum ASN berinisial NA itu diketahui telah menipu belasan PTT dengan modus pengangkatan CPNS.

“Jadi saya tegaskan bahwa yang bersangkutan untuk ditindak secara tegas sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” tegas Rizal saat ditemui wartawan, Kamis (7/3/2024).

Rizal menyebut perbuatan NA telah merugikan pihak korban dan mencemarkan nama Pemerintah Kota Ternate. Sehingga wajib diberhentikan sebagai ASN.

BACA JUGA: Diduga Tipu Belasan PTT Seorang ASN Pemkot Ternate Bisa Raup Ratusan Juta

Namun demikian, kata dia, ada tahapan dan prosedur yang harus dilalui sebelum menjatuhkan sanski tersebut.

“Tapi saya minta ambil langkah yang tegas, karena sudah memalsukan tanda tangan dokumen. Ini sangat berhaya, karena berani melakukan tindakan melanggar hukum yang nyata,” tandasnya.

NA sebelumnya diketahui menjanjikan belasan PTT ini untuk diangkat menjadi CPNS dengan syarat harus menyetor Rp 24 juta per orang. Dari hasil penipuan ini, NA berhasil meraup ratusan juta.

 

(Tio/Masnur)

Berita Terkait
Berita Terkini
Tambang Ilegal Malut
Aktivitas Tambang Ilegal di Maluku Utara Kembali Tercium Polisi, 7 Orang Ditangkap!
KPU Maluku
Komisi II DPR Minta Usut Tuntas Kasus Bendahara Bakar Kantor KPU Buru di Maluku
Pertambangan ilegal Halmahera Utara
Tindak Aktivitas Tambangan Ilegal, Polda Malut Turunkan Tim Gabungan
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Starlink wilayah blankspot
Pemprov Malut Uji Coba Starlink: Akses Internet di Wilayah Blank Spot
Plaza Gamalama dialihfungsikan
Gedung Plaza Gamalama Resmi Dialihfungsikan Jadi RSUD Ternate
Penataan ulang OPD
DPRD Malut Minta Sherly Laos Lakukan Penataan Ulang OPD
Kasus Hilangnya Nyawa Malut
Kasus Kematian Tak Wajar Meningkat, DPRD Ternate Dorong Intervensi dari Tingkat RT
Hak-hak Karyawan belum dibayarkan
Pemprov Malut Panggil Manajemen PT NHM, Bahas Hak Karyawan yang Belum Dibayar
Gadis SMP Halsel
Seorang Gadis SMP di Halsel Dirudapaksa Sejak SD, Diduga Pelaku 16 Orang

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
TeropongMedia_Logo Teropong Malut-12

Teropong Media Maluku Utara
Jl. Melati, RT. 015/ RW. 004, Kelurahan Tanah Tinggi, Kec. Ternate Selatan. Kota Ternate Maluku Utara 97715

Teropongmedia - Maluku Utara ©2024. All Right Reserved

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.