TERNATE,TM.ID: Sekertaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum pegawai di BKPSDMD yang menipu belasan pegawai tidak tetap (PTT) di Pemkot Ternate.
Oknum ASN berinisial NA itu diketahui telah menipu belasan PTT dengan modus pengangkatan CPNS.
“Jadi saya tegaskan bahwa yang bersangkutan untuk ditindak secara tegas sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” tegas Rizal saat ditemui wartawan, Kamis (7/3/2024).
Rizal menyebut perbuatan NA telah merugikan pihak korban dan mencemarkan nama Pemerintah Kota Ternate. Sehingga wajib diberhentikan sebagai ASN.
BACA JUGA: Diduga Tipu Belasan PTT Seorang ASN Pemkot Ternate Bisa Raup Ratusan Juta
Namun demikian, kata dia, ada tahapan dan prosedur yang harus dilalui sebelum menjatuhkan sanski tersebut.
“Tapi saya minta ambil langkah yang tegas, karena sudah memalsukan tanda tangan dokumen. Ini sangat berhaya, karena berani melakukan tindakan melanggar hukum yang nyata,” tandasnya.
NA sebelumnya diketahui menjanjikan belasan PTT ini untuk diangkat menjadi CPNS dengan syarat harus menyetor Rp 24 juta per orang. Dari hasil penipuan ini, NA berhasil meraup ratusan juta.
(Tio/Masnur)