Sejumlah Kementerian Keluarkan Kebijakan Terkait ODOL

Penulis: usamah

Sejumlah Kementerian Keluarkan Kebijakan Terkait ODOL
Kecelakaan lalu lintas di Jalan Provinsi Purworejo-Magelang (Desa Kalijambe) Rabu, 7 Mei 2025 Jam kurleb 11.00 WIB (Instagram @merapi_uncover)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut sejumlah kementerian bakal mengeluarkan kebijakan terkait kendaraan over dimension over loading (ODOL).

Keputusan tersebut diambil lantaran ODOL disebut-sebut menjadi penyebab utama kecelakaan di Indonesia, termasuk kasus kecelakaan maut di Purworejo, Jawa Tengah belum lama ini.

“Ini kan banyak stakeholder,” kata Dudy kepada wartawan.

Dudy menyebut, sejumlah kementerian yang dilibatkan terkait ODOL di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri hingga Kementerian Perindustrian.

Banyaknya kementerian yang dilibatkan lantaran ODOL menyangkut banyak lini. Itulah sebabnya, Kemenhub tak ingin mengeluarkan kebijakan sendiri.

Baca Juga:

Satlantas Polres Majalengka Gencar Razia Truk ODOL di Ruas Jalan Cirebon-Bandung

Larangan ODOL di Jalan Raya Cara Ampuh Kemenhub Pangkas Anggaran Perbaikan

“Kira-kira yang yang aktual misalnya dari Kementerian Perhubungan harus mengeluarkan ketetapan,” ungkapnya.

“Atau mungkin dari Kementerian Perindustrian berkaitan dengan dimensinya,” imbuh Menhub Dudy.

Dudy mengaku segera merampungkan pembahasan tersebut. Dia berharap dalam waktu dekat ditemukan kesepakatan terkait ODOL.

“Saya sih harapkan lebih cepat lebih baik karena kita ingin menghindari supaya tidak terjadi korban-korban lagi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bakal mengeluarkan kebijakan strategis untuk menangani ODOL.

Dudy mengaku mempunyai concern tersendiri terkait ODOL. Alasannya, ODOL menjadi pemicu terbesar kecelakaan di Indonesia.

“Kami memang serius memang sangat serius menangani ODOL,” kata Dudy dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

ODOL adalah kendaraan yang dimensinya melebihi standar atau mengangkut muatan melebihi batas yang diizinkan. (Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Erwin Sebutkan Beberapa Solusi Atasi Sampah di Kota Bandung
Takut Disangka Bang Toyib, Bojan Hodak Pilih Pulang Ke Kroasia 
Umuh Muchtar Setuju Dengan Keputusan Patrick Kluivert
Umuh Muchtar Setuju Dengan Keputusan Patrick Kluivert 
Manajer Baru Persija Jakarta
Gantikan Bambang Pamungkas, Ini Dia Sosok Manajer Baru Persija Jakarta
TikTok Shop
TikTok Shop Bakal PHK Ribuan Karyawan di Indonesia, Efek Merger Tokopedia Mulai Terasa?
Armand Maulana
Armand Maulana Bingung Cuma Dapat Royalti Rp160 Ribu Setahun!
Berita Lainnya

1

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

2

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

3

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Strategi Diversifikasi Produk
Headline
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Longsor Gunung Kuda Cirebon
Tim SAR Gabungan Terus Upayakan Pencarian Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon
PSG
PSG Juara Liga Champions Musim 2024-2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.