BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip meminta maaf atas kegaduhan polemik lahan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.
Ia menyesalkan atas insiden tersebut dan berjanji akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Atas kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kita harapkan. Oleh karenanya, pada kesempatan ini dengan kerendahan hati, saya ingin menyampaikan permohonan maaf,” ujar Arsin yang dikutip Sabtu (15/2/2025).
Arsin mengatakan, permintaan maaf itu ia tujukan khusus untuk warga Kohod serta warga Indonesia yang ikut mengamati kasus tersebut. Ia merasa sebagai korban dalam insiden tersebut. Dia menegaskan bahwa peristiwa ini terjadi akibat kurangnya pengetahuan serta kehati-hatian dalam pelayanan publik di Desa Kohod.
“Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain,” katanya.
Ia memastikan bahwa evaluasi akan dilakukan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Evaluasi akan dilakukan agar hal-hal buruk dalam pelayanan masyarakat Desa Kohod di kemudian hari tidak terulang lagi,” jelas dia.
Sebelumnya, Arsin sempat menghilang usai diduga terlibat pada kasus lahan laut di Kampung Alar Jiban, Desa Kohod. Dia terakhir kali muncul di hadapan publik pada Jumat (24/1/2025), tepatnya saat Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid datang untuk melihat langsung lahan laut yang memiliki SHGB dan SHM.
Ketika itu, dia muncul dengan lima pengawalnya tanpa memberikan pernyataan apapun. Nusron mengatakan, sempat terjadi perdebatan dengan Arsin perihal lahan laut yang memiliki SHGB dan SHM.
Setelah itu, Kades Kohod Arsin sama sekali tidak muncul dihadapan publik untuk mengklarifikasi pemberitaan tentang dirinya.
BACA JUGA: Kantor Kepala Desa Kohod Digeledah, Stempel dan Dokumen Mencurigakan Disita
Namun, saat dirinya menghilang, Polri justru mengungkapkan bahwa kepala desa dan sekretaris desa Kohod telah mengakui sejumlah barang yang disita oleh penyidik benar digunakan untuk membuat surat izin palsu di lahan pagar laut Tangerang.
Barang-barang yang disita oleh penyidik setelah menggeledah Kantor Kelurahan Kohod dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, pada Senin (10/2/2025) malam, antara lain, 1 buah printer, 1 unit layar monitor, dan keyboard, serta stempel sekretariat Desa Kohod.
(Kaje/Usk)