Sebanyak 166 WNI Terjerat Ancaman Hukuman Mati di Luar Negeri

Penulis: Vini

WNI Disekap di Myanmar KBRI Yangon
Ilustrasi-Disekap (istockphoto)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Tercatat, sebanyak 166 WNI (Warga Negara Indonesia) mendapati ancaman hukuman mati di luar negeri. Hal tersebut berdasarkan lapran dari Kemenlu (Kementerian Luar Negeri).

“Paling banyak kasusnya tercatat di Malaysia terkait peredaran narkotika, kemudian lainnya tersebar di negara-negara lain seperti di Timur Tengah, yaitu terkait pembunuhan,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha di Jakarta pada Selasa, (5/3/2024).

Diketahui jeratan hukaman mati tersebut, 58 orang terkena kasus pembunuhan dan 108 orang tersandung kasus peredaran narkoba. WNI yang terkena kasus ini terdiri dari 33 perempuan dan 133 laki-laki.

“Dalam berbagai upaya penanganan, karena ini adalah kasus yang kita klasifikasikan sebagai kasus high profile, kita ingin pastikan negara hadir sejak awal kasus,” tutur Judha, mengutip antara.

Agar hak-hak mereka terpenuhi saat menjalankan proses hukum, Judha memastikan pemerintah akan memberi pendampingan hukum melalui perwakilan-perwakilan RI di luar negeri.

Pada pendampingan tersebut, pemerintah akan menyediakan pengacara dan penerjemah untuk para WNI.

“Peran pemerintah (Indonesia) di sini bukan untuk memberikan impunitas, jadi kita tidak akan mengintervensi substansi kasusnya di pengadilan karena itu adalah yurisdiksi dan kedaulatan hukum setempat,” ujar Judha.

Selain itu, khusus untuk kasus-kasus yang telah diputuskan berkekuatasn hukum, pemerintaha melakukan upaya diplomatik dengan mengirim surat permohonan pengampunan dari presiden RI maupun Dubes RI.

BACA JUGA: Kemenlu: TPPO Salah Satu Pembahasan Penting KTT ASEAN di Labuan Bajo

Kemenlu berusaha mengadakan family engagement dan family reunion, untuk mempertemukan para WNI yang dipenjara dengan keluarganya.

“Ini penting untuk memberi kesempatan bagi mereka untuk saling melepas rindu, sehingga mereka merasa lebih nyaman karena bisa berkontak langsung dengan keluarga,” kata Judha.

 

(Vini/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Korupsi DAK
Kantor Dinas Pertanian Kaur Digeledah, Kuatkan Bukti Kasus Korupsi DAK Rp7,1 M
Tragedi Balon Udara di Brasil: 8 Tewas, Sebagian Penumpang Lompat dari Ketinggian
Tragedi Balon Udara di Brasil: 8 Tewas, Sebagian Penumpang Lompat dari Ketinggian
Selat Hormuz
Antisipasi Penutupan Selat Hormuz, Pertamina Siapkan Rute Alternatif
babi lepas
Babi Lepas Berkeliaraan di Bandung, Paksa Stop Pemotor-Pemobil!
anak siksa ibu
Anak Pelaku Siksa Ibu Ditangkap, Kronologi Bermula 'Suruh Pinjam Motor ke Tetangga'
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

PLN Majalaya Kota Gelar Program Pemasaran Keliling di Kecamatan Paseh, Jangkau 51 Pelanggan Baru

3

Ruang Inovatif untuk Anak Muda Solo Raya: Forum Eigerian Pertama Resmi Diluncurkan Perdana!

4

Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir

5

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara
Headline
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.