Satpol PP Kota Bandung Terus Lakukan Monitoring Patroli

Penulis: Rizky

Satpol PP Kota Bandung Terus Lakukan Monitoring Patroli
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi (Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terus lakukan monitoring terkait adanya indikasi bukanya hiburan malam di bulan Ramadan.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bandung melakukan penyegelan terhadap dua tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Sudirman dan Burangrang, karena terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung.

Berdasarkan surat edaran nomor 024-Disbudpar/2025, tempat hiburan malam yang harus tutup itu meliputi bar, club malam, diskotik, karaoke, pub, panti pijat, rumah bilyar, dan spa. Penutupan dimulai 28 Februari 2025 pukul 18.00 WIB hingga 2 April 2025 pukul 18.00 WIB.

“Satpol PP Kota Bandung juga terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Dan itu bakal dilakukan sesuai surat edaran yang dikeluarkan disbudpar, yang ditandangani oleh pa Wali Kota. Sampe 2 April pukul 00.00,” kata Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, Jumat (14/3/2025).

Rasdian juga meminta agar masyarakat Kota Bandung bisa turut serta dalam menjaga ketertiban umum selama pelaksanaan bulan suci Ramadan.

Pihaknya pun membuka pelaporan apabila warga menemukan tempat hiburan malam yang jelas melanggar Perda.

“Sampe hari ke 12 sih alhamdulilah ya, istilahnya tidak ada pelanggaran. Karena patroli bukan hanya kita saja, kita juga membuka pelaporan dari masyarakat,” ucapnya

“Karena sebelumnya kita sudah audiensi dengan masyarakat, kalau pada saat puasa, manakala ditemukan tempat hiburan buka, informasikan dan laporkan ke satpol PP,” sambungnya.

 

BACA JUGA:

Satpol PP Gelar Operasi Pekat, Tujuh Pasangan Mesum Digerebek di Kamar Hotel

Bulog Bandung Pastikan Ketersediaan Beras dan Minyak di Kota Bandung Aman hingga Lebaran

 

Hal tersebut sebagai bentuk pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Kota Bandung, untuk menegakkan Perda Nomor 14 Tahun 2019 atas perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2012 tersebut.

Rasdian juga mengaku, pelaksanaan monitoring patroli dalam satu hari menyasar sebanyak 10 tempat hiburan malam. Hal ini berkenaan dengan banyaknya tempat hiburan malam di Kota Bandung.

“Kalau di list sama disbudpar itu kurang lebih ada 100an lebih lah atau 146an. Mulai dari tempat hiburan, diskotik, klub malam, karaoke dan sejenisnya itu. Jadi dalam satu malam itu bisa 10 kita cek,” ujarnya

Sampai saat ini, pihaknya baru menemukan dua tempat hiburan malam, yang beroperasi di Kota Bandung saat pelaksanaan bulan Ramadan.

“Tapi selama kemarin kita melaksanakan patroli, alhamdulilah tidak ada. Hanya 2 yang kemarin kita temukan,” pungkasnya

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Waktu Terbaik Beri Makan Ball Python
Waktu Terbaik Beri Makan Ball Python Setelah Ganti Kulit, Jangan Salah!
stargazing pada ball python
Stargazing pada Ball Python, Tanda Bahaya yang Menyiksa!
tanda ball python stres
Apa Tanda Ball Python Stres?
toyota vellfire
Toyota Vellfire Cuma Rp7 Juta di Jepang, Jadi Dambaan Netizen Indo!
akun instagram muslim
Perang India-Pakistan Memanas, Akun Instagram Muslim Diblokir
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Teropong Media dan INABA Sepakati Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU

3

Order Management System dari TransTRACK Jadi Solusi Cerdas Meningkatkan Kinerja Bisnis

4

Link Live Streaming PSG vs Arsenal Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot

5

Universitas INABA Sambut Meriah Roadshow Suar Mahasiswa Awards 2025
Headline
Asap Putih Muncul dari Kapel Sistina, Robert Francis Prevost dari AS Terpilih Jadi Paus Baru
Asap Putih Muncul dari Kapel Sistina, Robert Francis Prevost dari AS Terpilih Jadi Paus Baru
Manchester United
Link Live Streaming Manchester United vs Athletic Bilbao Leg 2 Semifinal Liga Europa Selain Yalla Shoot
PT ABS
Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan, PT ABS Restorasi Pantai Sesuai Arahan Pemerintah
Dukungan Mengalir, SMANSA Bandung Hadapi Proses Hukum, Para Alumni Siap Dampingi
Dukungan Mengalir, SMANSA Bandung Hadapi Proses Hukum, Para Alumni Siap Dampingi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.