Satpol PP Kota Bandung Massif Tegakkan Perda Sapu Jagat

Satpol PP Kota Bandung Tegakkan Perda Sapu Jagat
Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi (Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID —  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung sebelumnya telah menggelar Rapat Sinergitas Satpol PP dengan para instansi terkait beberapa waktu lalu. Hal tersebut bermaksud untuk melaksanakan penyelenggaran ketentraman dan ketertiban di Kota Bandung.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pihak penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan. Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian, mengatakan forum tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergitas perihal penertiban Perda hingga trantibum di Kota Bandung.

“Jadi disitu kita memberikan sumbang dasaran, masukan terkait dengan penyelenggaraan trantibum, karena Satpol kan gitu ya. Kita undang narasumbernya dari kepolisian, dari kejaksaan, dari pengadilan sekaligus membangun sinergitas, jadi ada penguatan dari sebagainya,” kata Rasdian Setiadi, Rabu (31/7/2024).

Oleh karena itu, keterlibatan para penegak hukum sangat dibutuhkan dalam menyokong kinerja Satpol PP guna menegakkan Perda, dan segala sesuatu yang menyangkut ketertiban umum.

Selain itu, Rasdian mengaku, Satpol PP Kota Bandung saat ini tengah massif menegakkan perda “Sapu Jagat” antara lain yakni peraturan daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat. Rasdian pun berharap, timbul kesepahaman yang terbentuk dari forum tersebut.

“Kita kan ada perda sapu jagat, itu perda 9 Tahun 2019. Di situ ada kan 10 tatib tuh, dari tertib reklame, tertib PKL, jadi kita juga sampaikan bagaimana koordinasi komunikasinya misalnya kita menertibkan,” ucapnya

“Reklame misalkan, ya seperti apa, sampaikan juga, termasuk penertiban nanti pada saat kita mau tipiringkan, pengertian nanti bagaimana ditipiringkan dengan denda biaya paksa menyelesaikan kan kita ada gitu,” tambahnya

Rasdian pun mengungkapkan, ketegasan pemberian sanksi harus dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar ketertiban umum.

Sebab, menurutnya, pemberian hukuman tindak pidana ringan berada pada kewenangannya hakim pengadilan. Oleh karena itu, dilaksanakannya forum komunikasi untuk menimbulkan kesepahaman antara penegak hukum.

“Kemarin juga sempat kita ngobrol bagaimana terkait dengan sanksi yang diberikan pada saat kita ditipiringkan. Kan kita sudah ada tuh, padahal diatur, diameter 5-10, denda 5 juta, denda administrasi, kebenaran biaya paksa. Kita sampaikan, jadi sebagai pembanding juga nanti pada saat kita tipiringkan, ya harapan kita jangan di sanksinya lebih rendah maksudnya gitu, hanya 1,5 atau 2 juta sedangkan di denda administrasi biaya paksa kita sudah diatur, 5-10 juta,” ujarnya.

BACA JUGA: Satpol PP Kota Bandung Tindak 4 Panti Pijat dan Toko Minuman, Diduga Langgar Aturan Perda

Kendati demikian, pemutusan besaran pemberian sanksi sepenuhnya hak majelis pengadilan. Menurutnya, hal tersebut untuk menimbulkan keseimbangan antara besaran yang diatur didalam peraturan, dan hakim selaku pemberi keputusan.

“Nah diharapkan kalau dia (pelanggar) misalnya, oh saya nggak mau di denda administrasi, saya mau ditipiringkan aja, nah kita komunikasi di situ. Komunikasi supaya ada keseimbangan misalnya. Jangan nanti misalkan hakim memberikan sanksi di bawah 5 juta kan gitu, jadi penguatan sinergitasnya seperti itu,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Medali Olimpiade Paris 2024
Jepang Puncaki Klasemen Medali Olimpiade Paris 2024
Ismail Haniyeh, Pemimpin Hamas, Tewas di Iran-Cover (1)
Ismail Haniyeh, Pemimpin Hamas, Tewas di Iran
serangan israel di beiut
Iran Hingga Rusia Mengutuk Serangan Israel di Beirut
asn jabar pilkada 2024
Nyalon Pilkada, 7 Sekda di Jabar Ajukan Cuti dan Pengunduran Diri
Prancis vs Argentina
Prancis vs Argentina Panaskan Babak Delapan Besar Sepak Bola Olimpiade Paris 2024
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

R. Dhani Wiranata di Temani Melly Goeslaw Datangi Ibu-ibu Senam di Bandung

3

Bupati Nina Agustina Serahkan Mobil Siaga untuk 4 Desa di Indramayu

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Bupati Indramayu Nina Agustina Serahkan Mobil Siaga, Warga 4 Desa Bahagia
Headline
Ketua Umum PDIP Megawati tolak revisi UU
Megawati Tolak Revisi UU Polri dan TNI: Kok Disetarakan?
Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh Tewas Dibunuh di Iran
BREAKING NEWS: Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh Tewas Dibunuh di Iran
Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030
BI Berencana Luncurkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030
Pelindo Tambah Area Penampungan Mobil Impor
Tren Pengguna EV Meningkat, Pelindo Tambah Area Penampungan Mobil Impor