Satgassus Polri Ungkap Sisi Negatif Impor Pakaian Bekas Ilegal

ilegal
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi (Satgassus) Polri, Novel Baswedan, mengungkapkan tentang bahaya perdagangan barang bekas impor yang ilegal.

“Impor barang bekas dalam hal ini produk tekstil adalah melanggar hukum (ilegal),” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Menurut Novel, perdagangan barang bekas impor, khususnya produk tekstil, adalah ilegal dan melanggar hukum. Selain itu, praktik ini juga dapat menjadi praktek korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

“Banyaknya impor ilegal baju atau produk tekstil bekas tersebut akan mengganggu produksi tekstil dalam negeri yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat dan kepentingan negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Novel menunjukkan bahaya lainnya dari perdagangan produk tekstil bekas impor, yaitu risiko kesehatan bagi masyarakat karena dapat membawa penyakit. Novel juga menekankan bahwa impor produk tekstil bekas ilegal dapat mengganggu produksi tekstil dalam negeri, yang pada akhirnya merugikan masyarakat dan kepentingan negara.

BACA JUGA: Hanung: Modus Impor Pakaian Bekas dengan Mengecoh Petugas

Novel menyerukan tindakan penegakan hukum yang konsisten dan pemusnahan produk tekstil bekas impor secara terus menerus. Menurutnya, dukungan dari seluruh aparatur pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat sangat penting untuk melindungi kepentingan masyarakat dan negara.

“Satgassus Pencegahan Korupsi Polri akan terus mengawal program program pemerintah yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Novel.

Sebelumnya, Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri turun tangan dalam kegiatan pemusnahan 730 bal pakaian bekas, sepatu, dan tas bekas impor senilai kurang lebih Rp10 miliar di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru, Riau.

Kegiatan ini merupakan salah satu tugas langsung dari Kapolri agar Polri berkontribusi dalam mengawal program pemerintah yang bernilai positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Menkomdigi Tegaskan Tingkatkan Pengawasan Situs Judi Online
Menkomdigi Tegaskan Tingkatkan Pengawasan Situs Judi Online di Indonesia
Mobil TV Nasional Alami Kecelakaan Parah di Tol Pemalang
Sopir Truk Penabrak Mobil TVOne Terancam 6 Tahun Penjara!
tom lembong korupsi impor gula-4
Status Tersangka Jadi Sorotan, Tom Lembong Bakal Diperiksa Lagi!
Persebaya-Lanjutkan-Tren-Bidik-Kemenangan-Saat-Lawan-PSS-1692691134-27212836
Persebaya Duduki Puncak Klasemen Usai Tumbangkan PSIS Semarang 1-0
DPRD Kota Bandung Umumkan Formasi Lengkap Pimpinan DPRD
DPRD Kota Bandung Umumkan Formasi Lengkap Pimpinan DPRD
Berita Lainnya

1

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

2

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat