Satgassus Polri Ungkap Sisi Negatif Impor Pakaian Bekas Ilegal

ilegal
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi (Satgassus) Polri, Novel Baswedan, mengungkapkan tentang bahaya perdagangan barang bekas impor yang ilegal.

“Impor barang bekas dalam hal ini produk tekstil adalah melanggar hukum (ilegal),” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Menurut Novel, perdagangan barang bekas impor, khususnya produk tekstil, adalah ilegal dan melanggar hukum. Selain itu, praktik ini juga dapat menjadi praktek korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

“Banyaknya impor ilegal baju atau produk tekstil bekas tersebut akan mengganggu produksi tekstil dalam negeri yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat dan kepentingan negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Novel menunjukkan bahaya lainnya dari perdagangan produk tekstil bekas impor, yaitu risiko kesehatan bagi masyarakat karena dapat membawa penyakit. Novel juga menekankan bahwa impor produk tekstil bekas ilegal dapat mengganggu produksi tekstil dalam negeri, yang pada akhirnya merugikan masyarakat dan kepentingan negara.

BACA JUGA: Hanung: Modus Impor Pakaian Bekas dengan Mengecoh Petugas

Novel menyerukan tindakan penegakan hukum yang konsisten dan pemusnahan produk tekstil bekas impor secara terus menerus. Menurutnya, dukungan dari seluruh aparatur pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat sangat penting untuk melindungi kepentingan masyarakat dan negara.

“Satgassus Pencegahan Korupsi Polri akan terus mengawal program program pemerintah yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Novel.

Sebelumnya, Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri turun tangan dalam kegiatan pemusnahan 730 bal pakaian bekas, sepatu, dan tas bekas impor senilai kurang lebih Rp10 miliar di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru, Riau.

Kegiatan ini merupakan salah satu tugas langsung dari Kapolri agar Polri berkontribusi dalam mengawal program pemerintah yang bernilai positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva