BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wali Kota Bandung, Muhamad Farhan, secara resmi meluncurkan dan mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Antipremanisme di Kecamatan Cicendo, Senin (2/6/2025).
Farhan menegaskan pentingnya pembentukan Satgas premanisme tersebut sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah yang disebutnya sebagai “wilayah beling” atau rawan.
“Saya bersama dengan Pak Camat Cicendo khususnya meluncurkan dan mengukuhkan Satgas Antipremanisme di Cicendo. Memang wajar apabila ini menarik perhatian karena wilayah Cicendo termasuk wilayah beling lah ya,” kata Farhan di Alun-alun Cicendo Kota Bandung, Senin (2/6/2025).
Menurutnya, Cicendo menjadi salah satu kecamatan yang sangat strategis dan penting untuk diprioritaskan dalam penanganan premanisme. Sebab, banyaknya titik-titik pusat perekonomian yang rentan terhadap praktik ilegal.
“Mulai dari Pasar Jatayu Lama, sampai ke Pasar Ciroyom, bahkan nembus juga sampai ke Pasteur. Jadi wajar apabila Kecamatan Cicendo ini menjadi salah satu kecamatan yang sangat penting untuk diperhatikan dalam masalah keamanan dan kenyamanan,” ucapnya.
Cicendo juga menjadi kecamatan keempat yang sudah dikukuhkan memiliki Satgas Antipremanisme di Kota Bandung.
Baca Juga:
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Erwin Sebutkan Beberapa Solusi Atasi Sampah di Kota Bandung
Farhan juga mengatakan berbagai laporan telah diterima, terutama terkait parkir liar dan sengketa lahan yang sering kali dimanfaatkan oleh oknum-oknum preman.
“Laporan sih macam-macam. Tapi yang paling menonjol itu soal parkir liar yang mulai tertangani satu per satu, dan juga sengketa lahan. Jangan sampai lahan yang sedang dalam sengketa justru dikuasai oleh kelompok-kelompok preman. Itu harus dijaga oleh yang berwenang, baik dari pihak swasta maupun pemerintahan,” ujarnya.
Dalam penindakannya, Pemkot Bandung bersikap tegas namun tetap proporsional. Farhan pun menjelaskan penindakan dilakukan berdasarkan tingkat pelanggaran yang terjadi.
“Kalau pelanggarannya sudah masuk ranah pidana, maka akan langsung disidik. Tapi kalau masih berupa gangguan, maka akan dilakukan pembinaan,” pungkasnya.
Dengan pengukuhan Satgas tersebut, Pemkot Bandung berharap bisa memperkuat upaya pemberantasan premanisme di kawasan rawan, sekaligus meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (Kyy/_Usk)